Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan

Pradhea, Regina (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
COVER .pdf - Published Version

Download (194kB)
[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (505kB)
[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (192kB)
[img] Text (Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Korban Tindak Pidana Dalam Prespektif Perundang-Undangan)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (762kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (457kB)

Abstract

ABSTRAK Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sering kali menjadi korban dalam suatu tindak pidana. Namun, banyak sekali kasus dimana ODGJ yang menjadi korban tidak di proses oleh pihak yang berwajib. Stigma buruk terhadap ODGJ merupakan penyebab tidak dilindunginya hak-hak dari ODGJ. Pada dasarnya, perlindungan terhadap ODGJ masih belum terlaksana dengan baik. Tujuan penelitian ini 1) Untuk dapat mengetahui tentang pengaturan perlindungan hukum terhadap orang dengan gangguan jiwa sebagai korban tindak pidana dalam prespektif perundang-undangan. 2) Untuk dapat mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap orang dengan gangguan jiwa dalam prespektif perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Dalam pelaksanaan pemenuhan perlindungan hukum bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa sebagai korban tindak pidana, memerlukan adanya kerja sama dari berbagai pihak. Kurangnya edukasi mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga dapat menghambat pemenuhan hak-hak ODGJ ketika ditempatkan sebagai korban tndak pidana. Oleh karena itu pihak pemerintah maupun yang berwenang memiliki kewajiban memberikan penyuluhan maupun edukasi kepada masyarakat bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit serius yang harus segera ditangani. Penyuluhan maupun edukasi juga dapat ditujukan untuk mengurangi stigma-stigma negatif masyarakat tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa. Perlunya kesadaran bagi keluarga pasien tentang kesehatan jiwa anggota keluarganya. Karena pada dasarnya Orang Dengan Gangguan Jiwa memiliki keterbatasan, sudah sewajibnya pihak keluarga memberikan pemenuhan kesehatan jiwanya. Masyarakat dan keluarga juga harus turut serta melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kata Kunci:​Perlindungan hukum, ODGJ, korban, tindak pidana ABSTRACT People with Mental Disorders (ODGJ) often become victims of a crime. However, there are many cases where the ODGJ who are victims are not processed by the authorities. The bad stigma against ODGJ is the cause of not protecting the rights of ODGJ. Basically, protection for ODGJ is still not implemented properly. The purpose of this study 1) To be able to find out about legal protection arrangements for people with mental disorders as victims of crime in the perspective of legislation. 2) To be able to find out the forms of legal protection for people with mental disorders in the perspective of legislation. The research method used is a type of normative legal research. The research approach used is the Statutory Approach and the Conceptual Approach. In implementing the fulfillment of legal protection for people with mental disorders as victims of criminal acts, it requires cooperation from various parties. Lack of education regarding People with Mental Disorders, Law Number 18 of 2014 Concerning Mental Health, and Law Number 31 of 2014 Amendment to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims, within the community and in the family can hinder fulfillment the rights of ODGJ when placed as a victim of a crime. Therefore, the government and authorities have an obligation to provide counseling and education to the public that mental disorders are serious illnesses that must be treated immediately. Counseling and education can also be aimed at reducing the negative stigmas in society about people with mental disorders. The need for awareness for the patient's family about the mental health of their family members. Because basically people with mental disorders have limitations, it is obligatory for the family to provide fulfillment for their mental health. Communities and families must also participate in protecting people with mental disorders. Keywords:​Legal Protection, ODGJ, Victim, Criminal Act

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, ODGJ, Korban, Tindak Pidana
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pradhea
Date Deposited: 27 Jun 2023 02:07
Last Modified: 27 Jun 2023 02:07
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/51171

Actions (login required)

View Item View Item