Akta Pengoperan Hak yang dibuat oleh Notaris sebagai Dasar Peralihan Hak dalam Proses Pendaftaran Tanah Perspektif Peraturan Perundang-undangan

Gunawan, Ade (2023) Akta Pengoperan Hak yang dibuat oleh Notaris sebagai Dasar Peralihan Hak dalam Proses Pendaftaran Tanah Perspektif Peraturan Perundang-undangan. S2 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
COVER.pdf

Download (75kB)
[img] Text
Lembar pengesahan.pdf

Download (179kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (33kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (36kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (97kB)
[img] Text
Tesis Full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (772kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengaturan kewenangan pembuatan Akta Pengoperan Hak yang merupakan akta pertanahan antara Notaris dan PPAT (selanjutnya disebut dengan PPAT) sebagai dasar peralihan hak dalam proses pendaftaran tanah Perspektif Peraturan Perundang-undangan serta menganalisis tentang kepastian hukum terhadap akta pertanahan yang dibuat oleh Notaris dan PPAT dalam pendaftaran tanah. Kewenangan Notaris dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan menimbulkan permasalahan yaitu mempunyai kewenangan yang sama yang dimiliki oleh PPAT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif dengan mengkaji tentang asas-asas hukum pertanahan di Indonesia meliputi hukum yang mengatur tentang Notaris dan hukum yang mengatur tentang PPAT. Isu hukum terdapat nya kekaburan norma pada pasal 15 ayat (2) huruf f UU No.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris No.30 Tahun 2004 (selanjutnya disebut dengan UUJN) terkait tidak menjelaskan jenis akta pertanahan apa saja yang dapat dibuat oleh Notaris di dalam UUJN dan apakah kewenangan pembuatan akta yang dimiliki notaris termasuk juga kewenangan membuat akta yang dimiliki oleh PPAT serta kewenangannya dalam melakukan pendaftaran tanah berdasarkan PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan PP No.37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kewenangan untuk membuat akta pertanahan antara Notaris dan PPAT memiliki sumber kewenangan yang berbeda dan terdapat perbedaan jenis dan fungsi dari akta yang dibuat, pengaturan kewenangan Notaris dalam membuat akta pertanahan sebaiknya dicantumkan secara limitatif dalam Peraturan Perundang-undangan atau Peraturan Pelaksana Undang-undang dan wewenang pembuatan akta PPAT sebaiknya sudah diatur dalam bentuk Undang-Undang sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam hukum pertanahan Nasional. Kata Kunci : Akta Pertanahan, Kewenangan, Pendaftaran Tanah

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: Ade Gunawan
Date Deposited: 27 Jun 2023 04:13
Last Modified: 27 Jun 2023 04:13
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/51174

Actions (login required)

View Item View Item