PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID–19) SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEURE DALAM KONTRAK BISNIS

Prabowo, M. Bimo (2023) PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID–19) SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEURE DALAM KONTRAK BISNIS. S1 thesis, Hukum Perdata.

[img] Text
Skripsi Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (995kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (299kB)
[img] Text
H. Persetujuan & H. Pengesahan.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (187kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (565kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (191kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (399kB)

Abstract

Dunia saat ini di landa dengan kondisi pandemic covid-19 yang tentu saja hal ini berdampak kepada banyak aktivitas masyarakat karena harus mengutamakan kesehatannya, pandemic ini kemudian oleh pemerintah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui keputusan presiden, hal ini kemudian berpengaruh kedalam kontrak bisnis mempunyai unsur unsur yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Salah satu unsur yang terdapat didalam kontrak bisnis adalah Force majeure, akan tetapi mengenai kepastian hukum apakah pandemic covid-19 dapat dijadikan alasa force majeure inilah yang masih belum jelas, berdasarkan permasalahan diatas maka penulisan menarik dua rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Pelaksanaan Force Majeure dalam kontrak bisnis, kemudian Corona Virus Disease (Covid-19) Dapat Menjadi Alasan Force majeure Dalam Sebuah Kontrak Bisnis?, Selanjutnya Penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, alat pengumpulan data yang dilakukan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan analisa data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah analisa kuantitatif dikarenakan adanya kekaburan norma, sehingga diperoleh dua point utama, yaitu mengenai Pelaksanaan Force majeure dalam Kontrak Bisnis, Hukum Perdata menganut prinsip kebebasan berkontrak selama hal yang diperjanjikan merupakan hal yang diperbolehkan sehingga apabila dikemudian terjadi suatu keadaan diluar kehendak para pembuat kontrak yang membuat kontrak tersebut tidak berjalan dengan baik maka force majeure dapat dilaksanakan, Kedua, Mengenai Corona Virus Disease (Covid-19) Dapat Menjadi Alasan Force majeure Dalam Sebuah Kontrak Bisnis, Covid-19 dapat diklasifikasikan bersifat force majeure relatif, karena meskipun para pihak dalam kontrak bisnis dihadapkan pada situasi ketidakmampuan untuk melakukan pemenuhan prestasi, namun manakala pandemi Covid-19 berakhir, kiranya pihak-pihak dalam kontrak bisnis masih dapat melanjutkan aktivitas bisnisnya, sehingga dapat kembali melakukan pemenuhan prestasi perjanjiannya. Kata Kunci: Pandemi Covid 19, Force Majeure, Kontrak Bisnis

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PRABOWO
Date Deposited: 11 Jul 2023 07:45
Last Modified: 11 Jul 2023 07:45
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/52311

Actions (login required)

View Item View Item