Permatasari, Desy (2023) Kepastian Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pemberlakuan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah. S2 thesis, Kenotariatan.
![]() |
Text
1. Tesis Full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
2. Cover.pdf Download (117kB) |
![]() |
Text
3. Halaman Persetujuan.pdf Download (58kB) |
![]() |
Text
4. Abstrak.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
5. BAB I.pdf Download (429kB) |
![]() |
Text
6. BAB V.pdf Download (122kB) |
![]() |
Text
7. Daftar Pustaka.pdf Download (22kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, memahami dan menganalisis kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah atas penuntutan hak atas tanah oleh pihak lain dan akibat hukum atas penuntutan hak atas tanah yang muncul 5 tahun setelah Sertifikat diterbitkan. Hasil Penelitian yaitu Keberadaan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997 dapat diterapkan dengan pemikiran bahwa jika Sertipikat dimiliki dalam jangka waktu sebelum lima tahun maka sertipikat merupakan alat bukti yang kuat sesuai dengan Pasal 19 UUPA (pendaftaran tanah dengan sistem negatif) tetapi jika sertipikat tanah telah dimiliki dalam jangka waktu selama lebih dari lima tahun, diperoleh dengan itikad baik, tanah dikuasai secara nyata dan tidak ada yang mengajukan keberatan serta gugatan sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 maka sertipikat dapat menjadi alat bukti yang sempurna (pendaftaran tanah dengan sistem positif). Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah apabila terjadi suatu sengketa tanah, misalnya terbitnya suatu sertifikat atas nama orang yang tidak berhak, asas yang digunakan dalam hal ini adalah asas nemo plus yuris, yakni melindungi pemegang hak atas tanah yang sebenarnya dan tindakan orang lain yang mengalihkannya tanpa diketahui oleh pemegang hak sebenarnya. Asas nemo plus yuris artinya, tak seorangpun dapat mengalihkan hak yang lebih besar dariapada yang ia miliki. Tujuannya, melindungi pemegang hak atas tanah yang sebenarnya dari tindakan orang lain yang mengalihkan hal tersebut tanpa diketahui si pemegang hak sejati. Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tidak sejalan dengan pemberian perlindungan hukum yang seimbang kepada semua pihak, karena Peraturan Pemerintah ini hanya melindungi pemegang hak berupa sertifikat dan tidak melindungi hak-hak yang akan menuntut atau yang berkebaratan atas penerbitan sertifikat tersebut
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Kenotariatan |
Depositing User: | Desy Permatasari |
Date Deposited: | 11 Jul 2023 02:58 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 02:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/52379 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |