Maulana Firdaus, Rizqi (2023) ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGATURAN PIDANA MATI PADA PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. S1 thesis, Hukum Tata Negara.
Text
skripsi full.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
|
Text
cover.pdf Download (356kB) |
|
Text
persetujuan.pdf Download (277kB) |
|
Text
pengesahan.pdf Download (307kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (103kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (83kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (131kB) |
Abstract
ABSTRAK Pidana mati di Indonesia masih menimbulkan beberapa problem kaidah diantaranya adalah pidana mati tidak efisien dalam dan pidana mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Bagaimana pengaturan pidana mati di Indonesia, Bagaimana pidana mati di Indonesia pada persfektif Hak Asasi Manusia. Untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati di Indonesia. Untuk mengetahui pidana mati pada persfektif Hak Asasi Manusia. penelitian yuridis normatif dengan mendeskripsi hukum positif, mensistematisasi hukum positif, menginterprestasi hukum positif, menilai hukum positif menganalisis hukum positif pemberlakuan pidana mati di Indonesia telah menuai banyak kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan beberapa negara lain di dunia. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada diri setiap manusia, yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara dan masyarakat tanpa diskriminasi apapun. Hak hidup merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar, karena tanpa hak tersebut seseorang tidak dapat menikmati hak-hak lainnya. Penerapan pidana mati di Indonesia tidak terbukti memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Statistik angka dan hipotesis beberapa pakar kriminologi menemukan fakta tidak adanya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa eksekusi pidana mati memiliki efek jera yang lebih besar daripada hukuman penjara seumur hidup. Bagi aparat penegak hukum, termasuk para pembuat produk hukum, penting untuk menghapuskan pidana mati dalam perundang-undangan Indonesia. Hal ini disebabkan karena pidana mati tidak terbukti efektif dan efisien dalam mengurangi angka kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan Sebagai gantinya, aparat penegak hukum dapat memperkuat sistem peradilan pidana yang adil dan proporsional, dengan memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Keadilan, Pidana Mati
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FIRDAUS |
Date Deposited: | 13 Jul 2023 07:03 |
Last Modified: | 13 Jul 2023 07:03 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/52966 |
Actions (login required)
View Item |