Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Atas Putusan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Oleh Pengadilan

yahya, fachry Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Atas Putusan Pembatalan Pelaksanaan Lelang Oleh Pengadilan. perlindungan hukum terhadap pembeli lelang atas putusan pembatalan pelakasanaan lelang oleh pengadilan. (Submitted)

[img] Text
cover.pdf

Download (300kB)
[img] Text
pengesahan dan persetujuan.pdf

Download (534kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (681kB)
[img] Text
TESIS LENGKAP FACHRY YAHYA bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (641kB)
[img] Text
BAB V fachry.pdf

Download (296kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (328kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai bagaimanakah mekanisme pelelangan berdasarkan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku.2) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pembeli lelang yang beritikad baik atas putusan pembatalan pelaksanaan lelang oleh pengadilan. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah:1)Bagaimanakah mekanisme pelelangan berdasarkan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku?2)Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli lelang yang beritikad baik atas putusan pembatalan pelaksanaan lelang oleh pengadilan? Melalui perumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara mengiventarisasi, mensistimatisasi dan menginterpretasikannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa:1)Peraturan lelang yang ada selama ini kurang mendukung perkembangan lelang sebagai lembaga jual beli dan kurang memberi perlindungan kepentingan hak-hak pembeli lelang atas barang yang dibelinya. 2)Perlindungan hukum pembeli lelang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertama, perlindungan hukum preventif pada Pembeli Lelang yang dilihat dari segi peraturan yaitu instruksi lelang dimana dalam hal ini dibuat oleh Pemerintah untuk melaksanakan suatu proses lelang yang dijadikan panduan untuk melakukan lelang. Kedua perlindungan hukum represif yang dalam hal ini pembeli lelang sebagai pemenang lelang mempunyai hak untuk menggugat ke Pengadilan jika memang Ia merasa ada haknya yang dirugikan. Rekomendasi kepada:1)Kepada pemerintah agar merevisi lebih lanjut peraturan mengenai petunjuk pelaksanaan lelang agar terlindunginya pembeli lelang yang beritikad baik serta kepada para pembeli tanah melalui lelang baiknya sebelum membeli tanah haruslah lebih teliti dan cermat. 2)Hakim dalam memberikan putusan batalnya pelaksanaan lelang diharapkan dapat memperhatikan kepastian hukum bagi semua pihak tanpa terkecuali Kata kunci: Perlindungan Hukum, Lelang dan Hak Atas Tanah.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: Fachry Yahya
Date Deposited: 13 Jul 2023 08:15
Last Modified: 13 Jul 2023 08:15
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/53005

Actions (login required)

View Item View Item