Jannatul Husnah (2023) penerapan restorative justice terhadap penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di desa kembang tanjung kecamatan mersam kabupaten batang hari. .
Text (penerapan restorative justice terhadap penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di desa kembang tanjung kecamatan mersam kabupaten batang hari)
JANNATUL HUSNAH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text
COVER HANA.pdf - Published Version Download (27kB) |
|
Text
lembar persetujuan dan pengesahan.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (87kB) |
|
Text
BAB I HANA.pdf - Published Version Download (475kB) |
|
Text
BAB IV HANA.pdf - Published Version Download (91kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (322kB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor terjadinya pengalihan penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan pada korban serta dasar hukum dalam pelaksanaan mediasi di polsek mersam terhadap kasus pertikaan yang mengakibatkan penganiayaan dan untuk mengetahui cara pelaksanaan Restorative Juatice yang dilakukan untuk memperoleh kesepakatan damai antar korban dan pelaku. Skripsi ini menggunakan Metode penelitian yuridis empiris. Hasil yang di dapatkan setelah pelaksanaan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Polsek Mersam ada ketentuan ganti kerugian sebagai bentuk kompensasi pelaku tindak pidana penganiayaan kepada korban tindak pidana penganiayaan untuk memberikan biaya pengobatan selama korban masih sakit sampai korban sembuh, dan membuat surat perjanjian untuk tidak lalai dengan kewajiban yang telah disepakati. Mengenai jumlahnya yang harus diberikan, semua itu tergantung dalam negosisasi antara pelaku dan korban tindak pidana penganiayaan dengan ditengahi oleh penyidik sebagai mediatornya apakah korban menuntut ganti rugi atau tidak menuntut ganti rugi. Permintaan ganti kerugian sebagai bentuk biaya kompensasi untuk biaya pengobatan dari hasil tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban tindak pidana penganiayaan tentunya harus dengan jumlah nominal yang wajar yang sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana penganiayaan, bahwa permintaan ganti kerugian sesuai dengan taraf yang wajar dan relatif tergantung pada permintaan korban tindak pidana penganiayaan. Terkait pemberian dan penerimaan jumlah ganti rugi menunjukan bahwa para pihak diberi kebebasan oleh penyidik dalam cara penyerahan ganti rugi tanpa ada pihak yang mengintervensi cara pemberian dan penerimaan ganti rugi. Kata kunci: Penerapan Restorative Justice, Penyelesaian Perkara, Pertikaian
Type: | Patent |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Penerapan Restorative Justice, Penyelesaian Perkara, Pertikaian |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Husnah |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 03:55 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 03:55 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/54309 |
Actions (login required)
View Item |