PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN INFORMASI PERTANAHAN SECARA ELEKTRONIK DI KOTA JAMBI

agung nur, prabowo PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN INFORMASI PERTANAHAN SECARA ELEKTRONIK DI KOTA JAMBI. pelaksanaan peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 05 tahun 2017 tentang pelayanan informasi pertanahan secara elektronik di kota jambi.

[img] Text
Skripsi Agung Nur Prabowo ( B10015334).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
cover.pdf

Download (194kB)
[img] Text
lembar pengesahan dan persetujuan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (184kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (597kB)
[img] Text
bab kesimpulan.pdf

Download (314kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (306kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis, menjelaskan dan mendeskripsikan proses dan keterbatasan layanan uji layanan pertanahan secara elektronik di Kota Jambi. Dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan dalam pelayanan sertifikat, Serta bagaimana pelaksanaan pelayanan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Jambi dan apa saja batasan pelaksanaan sertipikat tanah elektronik.Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang mengidentifikasi dan menemukan fakta dan informasi yang diperlukan. Setelah mengumpulkan informasi yang diperlukan, masalah diidentifikasi, yang pada akhirnya mengarah pada pemecahan masalah melalui definisi penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi survei lapangan di lokasi penelitian dan studi pustaka yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan penulis dapat disimpulkan bahwa pertama, proses implementasi sistem pelayanan sertipikat elektronik Kantor Pertanahan Kota Jambi berdasarkan prinsip sederhana, sangat sederhana karena sangat sederhana. Periksa sertifikatnya. dalam sistem elektronik sebagai PPAT memasukkan rincian sertifikat hak atas tanah hanya secara elektronik di website intan.atrbpn.go, Kedua, terdapat beberapa kendala, hambatan dan permasalahan dalam penerapan sertifikat elektronik yang dapat berimplikasi hukum. Mulai dari informasi negara yang salah hingga banyaknya properti yang tidak jelas dan hasil pemeriksaan yang salah, hal ini juga menjadi salah satu kendala dalam melakukan pemeriksaan elektronik.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: PRABOWO
Date Deposited: 21 Jul 2023 07:39
Last Modified: 21 Jul 2023 07:39
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/54381

Actions (login required)

View Item View Item