WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN UANG PADA KOPERASI KARYA MANDIRI KOTA JAMBI

dodi, ardiansah (2023) WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN UANG PADA KOPERASI KARYA MANDIRI KOTA JAMBI. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
Skripsi Dodi Ardiansah new.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (357kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (47kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (249kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (262kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB kesimpulan.pdf

Download (30kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang dan upaya penyelesaian wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang pada Koperasi Karya Mandiri Kota Jambi. Perumusan masalah yang diangkat yaitu apa saja faktor penyebab wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang pada Koperasi Karya Mandiri Kota Jambi dan bagaimana upaya penyelesaian wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang pada Koperasi Karya Mandiri Kota Jambi. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) faktor penyebab wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang pada Koperasi Karya Mandiri Kota Jambi yaitu seringnya pihak pengusaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi debitur yang tidak memperhatikan batas waktu pembayaran angsuran pokok berikut biaya-biaya lainnya sehingga terjadi pinjaman bermasalah dan kegiatan usaha debitur yang kurang lancar; 2) upaya penyelesaian wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman uang pada Koperasi Karya Mandiri Kota Jambi bahwa a) dalam hal terjadinya permasalahan pembayaran angsuran pokok dan bunga, pihak Koperasi Karya Mandiri akan memberikan saran serta jalan keluar untuk jalannya kembali usaha yang bersangkutan dan pihak Koperasi Karya Mandiri memberikan keringan-keringanan; b) pihak Koperasi Karya Mandiri memberikan surat peringatan tersebut masing-masing sebanyak 3 (tiga) kali. Apabila pihak debitur tidak juga menghiraukan 3 (tiga) surat peringatan tersebut maka pihak Koperasi Karya Mandiri akan menyelesaikan kasus ini pada Pengadilan Negeri Jambi. Kata Kunci: Wanprestasi, Debitur, Perjanjian Pinjaman Uang.

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Debitur, Perjanjian Pinjaman Uang.
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ARDIANSAH
Date Deposited: 26 Jul 2023 08:31
Last Modified: 26 Jul 2023 08:31
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/54509

Actions (login required)

View Item View Item