Faizah, Aulani Nurul (2023) TANGGUNG JAWAB PEMBERIAN NAFKAH TERHADAP MANTAN ISTRI DALAM PERKARA CERAI GUGAT (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA JAMBI). S1 thesis, Hukum Perdata.
![]() |
Text
Aulani Nurul faizah B10019105.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
cover aulani nurul faizah .pdf Download (52kB) |
![]() |
Text
halaman persetujuan aulani nurul faizah .pdf Download (408kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK aulani nurul faizah .pdf Download (136kB) |
![]() |
Text
BAB I aulani nurul faizah.pdf Download (320kB) |
![]() |
Text
BAB IV aulani nurul faizah .pdf Download (143kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA aulani nurul faizah.pdf Download (193kB) |
Abstract
Tujuan Penelitian: (1) Untuk memahami kewajiban suami dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Jambi. (2) Untuk menganalisis penyelesaian kewajiban suami dalam perkara cerai gugat apabila tidak terlaksana. Hasil Penelitian: Pertama mengenai kewajiban suami terhadap mantan istrinya pasca perceraian dalam perkara cerai gugat dijelaskan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018 mengenai nafkah yang diatur pada rumusan hukum kamar agama, mengenai kewajiban suami akibat perceraian terhadap istri yang tidak nusyuz, maka istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut’ah, dan nafkah iddah sepanjang tidak terbukti nusyuz. Dan peraturan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hak-hak perempuan pasca perceraian dalam perkara cerai gugat dapat menambahkan kalimat “yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai” dengan ketentuan amar tersebut dinarasikan dalam posita dan petitum gugatan. Kedua penyelesaian kewajiban pemberian nafkah iddah dan mut’ah bila tidak terlaksana dapat melakukan eksekusi, tetapi permohonan eksekusi memiliki kendala yaitu tuntutan nafkah iddah dan nafkah mut’ah biasanya lebih kecil nominalnya dibandingkan dengan permohonan eksekusi dan juga terbilang ribet dan berbelit-belit. Hal ini disebabkan karna aturan hukum yang dijadikan rujukan oleh hakim saat ini masih kurang mengatur mengenai tuntutan nafkah putusan cerai gugat. Kata Kunci: Perceraian, nafkah iddah, mut’ah, tanggung jawab.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Faizah |
Date Deposited: | 02 Oct 2023 07:23 |
Last Modified: | 02 Oct 2023 07:23 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/56450 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |