PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (KLEPTOMANIA) (Analisis Putusan Nomor 574/ Pid.B/2019/PN.Dps)

Dasuha, Ruth Amelia (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (KLEPTOMANIA) (Analisis Putusan Nomor 574/ Pid.B/2019/PN.Dps). S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (593kB)
[img] Text
Bab IV.pdf

Download (323kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (434kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI FULL RUTH AMELIA DASUHA B10019389.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pidana pencurian yang mengidap kleptomania dan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan hukum oleh hakim dalam membuat keputusan mengenai pelaku pencurian yang mengidap kleptomania. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimana Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Mengalami Gangguan Jiwa Yang Dilakukan Oleh Pengidap Kleptomania? dan 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam pertanggungjawaban terhadap terdakwa yang mengalami gangguan jiwa (kleptomania)? Skripsi ini ditulis dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan berbagai pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa 1) Di Indonesia banyak pelaku pencurian yang mengalami penyakit jiwa atau gangguan jiwa seperti Kleptomania dijatuhi hukuman pidana penjara. Pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian pengidap Kleptomania dihapuskan karna berdasarkan alasan penghapus pidana yang diatur dalam Pasal 44 KUHP, dimana seseorang yang melakukan suatu tindak pidana tidaklah dapat dipidana jika ia termasuk kedalam orang yang dalam gangguan jiwa. 2) Dalam Putusan No. 574/ Pid.B/2019/PN.Dps seharusnya hakim menghapuskan penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian pengidap penyakit kleptomania yang seharusnya berpedoman pada Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memerintahkan hakim untuk memasukan pelaku yag mengalami gangguan jiwa salah satunya kleptomania ke dalam rumah sakit jiwa paling lama satu tahun. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencurian, Kleptomania

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencurian, Kleptomania
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dasuha
Date Deposited: 30 Oct 2023 07:33
Last Modified: 30 Oct 2023 07:33
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/57069

Actions (login required)

View Item View Item