PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA.

Sari, Nadya Puspita (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA. S2 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
COVER TESIS NADYA PUSPITA SARI.pdf

Download (298kB)
[img] Text
PERSETUJUAN TESIS.pdf

Download (261kB)
[img] Text
PENGESAHAN TESIS.pdf

Download (344kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (791kB)
[img] Text
ABSTRAKK TESIS NADYA PUSPITA OCT 2023.pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB I TESIS NADYA PUSPITA OCT 2023.pdf

Download (739kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA TESIS NADYA PUSPITA OCT 2023.pdf

Download (200kB)
[img] Text
TESIS NADYA PUSPITA SARI NEW OCT 2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyangkut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, apakah kebijakan hukum pidana yang ada sekarang ini dapat menanggulangi tindak pidana pencucian uang di indonesia, Untuk mengetahui pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyangkut pertanggungjawaban, pidana terhadap pelaku, Untuk mengetahui Kebujakan hukum pidana yang ada sekarang dapat atau tidak menaggulangi tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Tipe penelitian ini adalah yuridis normative. “Penelitian yuridis normatif, yaitu sebuah jenis penelitian yang digunakan untuk mengkaji penerapan kaidah norma atau norma hukum yang diberlakukan dalam hukum positif atau hukum yang masih diberlakukan serta memiliki kekuatan untuk mengikat subjek hukum. Menanggulangi Tindak Pidana Pencucian Uang menurut Kebijakan Hukum Pidana di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang merupakan sebuah tindak pidana kejahatan yang mana hendak di atur. Di Indonesia sendiri Tindak Pidana Pencucian Uang telah 3 (tiga) kali mengalami perubahan, ada pun Undang-Undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yakni : Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pembaharuan hukum pidana di bidang kejahatan Pencucian Uang yang memfokuskan pada kebijakan perumusan perbuatan pidananya, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidananya. Dengan kata lain pembaharuan hukum pidana menuntut adanya penelitian dan pemikiran terhadap masalah yang sentral dan sangat fundamental dan stategis yang di formulasikan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Kebijakan hukum pidana dalam kerangka penanggulangan tindak pidana pencucian uang dapat dirumuskan sebagai upaya bagaimana membuat dan membentuk peraturan hukum pidana dimana yang akan datang secara efektif dan berdaya guna. Kebijakan formulasi merupakan langkah awal didalam penanggulangan kejahatan yang secara fungsional dapat dilihat sebagai bagian dari perencanaan dan mekanisme penanggulangan kejahatan yang dituangkan kedalam perundang-undangan. Setelah dilakukanya kebijakan formulasi, maka dikukanlah Kebijakan Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia dalam menanggulangi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kebijakan Hukum Pidana

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nadya Puspita Sari
Date Deposited: 15 Nov 2023 05:58
Last Modified: 15 Nov 2023 05:58
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/57643

Actions (login required)

View Item View Item