Penegakan Terhadap Calo Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan( Studi Kasus Di Kepolisian Resort Kabupaten Batanghari)

Muhajir, M.Nanda Penegakan Terhadap Calo Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan( Studi Kasus Di Kepolisian Resort Kabupaten Batanghari). Pampas.

[img] Text
SKRIPSI FULL NANDA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
COVER NANDA.pdf

Download (51kB)
[img] Text
Tanda tangan pengesahan nanda.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK NANDA.pdf

Download (76kB)
[img] Text
BAB 1 NANDA.pdf

Download (266kB)
[img] Text
KESIMPULAN NANDA.pdf

Download (44kB)
[img] Text
DAFTAR OUSATAKA NANDA.pdf

Download (49kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dan menganalisis upaya penegakan hukum terhadap calo CPNS yang melakukan tindak pidana penipuan; dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam penegakan hukum terhadap calo CPNS yang melakukan tindak pidana penipuan di Polres Batanghari. Jenis penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap calo CPNS yang melakukan tindak pidana penipuan di Polres Batanghari dilakukan secara non penal dan penal. Upaya penegakan hukum secara non penal dilakukan oleh Polres Batanghari dengan cara melakukan penangkapan terhadap calo CPNS yang diduga melakukan penipuan, melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penipuan, mengumpulkan barang bukti dan melakukan mediasi untuk mencari keputusan dari tahap penyidikan. Namun seluruh korban tindak pidana penipuan oleh calo CPNS ini memilih untuk menyelesaikan perkara sampai tahap putusan pengadilan. Selanjutnya upaya penegakan hukum secara penal dengan cara memberikan sanksi pidana melalui putusan pengadilan, dimana dari 2 kasus yang terjadi maka 1 orang calo CPNS mendapat hukuman pidana 3 tahun dan 1 orang calo CPNS mendapat hukuman 4 tahun pidana penjara. Kendala dalam penegakan hukum terhadap calo CPNS yang melakukan tindak pidana penipuan di Polres Batanghari adalah ketidak hadiran saksi korban apabila pemanggilan dari pihak kepolisian, pelapor yang tidak melanjutkan proses penyidikan, bukti dan saksi-saksi dari pelapor yang belum lengkap, rumitnya prosedur dari instansi pemerintah untuk memberikan izin kepada saksi, serta kesadaran masyarakat yang mudah terbujuk oleh tindakan calo CPNS dan masyarakat yang sudah merasa dirugikan juga tidak memiliki kesadaran untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh calo CPNS kepada Polres Batanghari.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: MUHAJIR
Date Deposited: 17 Nov 2023 08:18
Last Modified: 17 Nov 2023 08:18
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/57801

Actions (login required)

View Item View Item