ardi riyadi, ilma and Raffles, Raffles and Rosmidah, Rosmidah (2023) Pcrlindungan Hukum Terhadap Investor Yang Melakukan Investasi Dalam Perdagangan Mata Uang (Cryptocurrency) Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.
![]() |
Text
TESIS FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
cover tesis.pdf Download (191kB) |
![]() |
Text
persetujuan tesis ilma.pdf Download (222kB) |
![]() |
Text
pengesahan ilma.pdf Download (297kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (335kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (920kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (400kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (334kB) |
Abstract
Tujuan Penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis pengaturan mata uang kripto sebagai virtual currency dalam transaksi investasi menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap investor yang melakukan transaksi investasi mata uang kripto menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.Perumusan Masalah agar pembahasan lebih terarah dan tersistematis sesuai dengan maksud dan tujuan diadakan penelitian, maka berikut perumusan masalah yang akan diteliti: 1. Bagaimana pengaturan mata uang kripto sebagai virtual currency dalam transaksi investasi menurut peraturan perundangundangan di Indonesia? 2. Bagaiman perlindungan hukum terhadap investor yang melakukan transaksi investasi mata uang kripto menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia?Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normative Hasil dan Pembahasan:Kedudukan cryptocurrency di Indonesia berdasarkan hukum positif di Indonesia adalah tidak dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatakan bahwa alat pembayaran yang wajib digunakan dan diakui secara sah di NKRI hanya menggunakan Mata Uang Rupiah. Hal ini juga ditegaskan dengan PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Akan tetapi cryptocurrency dapat digunakan sebagai instrument investasi sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdangangan Berjangka Komoditi. Perlindungan hukum bagi investor cryptocurrency secara preventif diatur dalam UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen, dimana menegaskan untuk kegiatan perdagangan yang menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan/atau informasi secara lengkap dan benar. Selanjutnya dalam kegiatan e-commerce dilindungi oleh UU ITE. Kemudian secara represif, penyelesaian perselisihan dalam transaksi cryptocurrency diatur dalam Pasal 22 erBappebti No 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, bahwa penyelesaian sengketa dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak mencapai mufakat, para pihak dapat menyelesaikan melalui Badan Arbitase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) dan Pengadilan Negeri sesuai yang tertuang pada penjanjian antara para pihak.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD England and Wales > KDC Scotland |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riyadi |
Date Deposited: | 08 Dec 2023 02:12 |
Last Modified: | 08 Dec 2023 02:12 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/58420 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |