Lestari, Besse Sarina (2023) PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN (INFORMED CONSENT) SEBAGAI BAGIAN PERJANJIAN TERAPEUTIK DI PUSKESMAS DESA SUNGAI JAMBAT KECAMATAN SADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
Text
ABSTRAK.pdf Download (35kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (240kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (39kB) |
|
Text
COVER.pdf Download (50kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) |
|
Text
SKRIPSI FULL BESSE SARINA LESTARI.pdf Download (4MB) |
|
Text
HALAMAN_PENGESAHAN_SARINA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) Apa sajakah unsur-unsur persetujuan tindakan kedokteran yang di terapkan di Puskesmas Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (2) Apa saja pengecualian terhadap ketiadaan persetujuan tindakan kedokteran dalam suatu perjanjian terapeutik di Puskesmas Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Metodelogi penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian dalam skripsi ini mengkaji pelaksanaan norma hukum dan sistematika hukum yang berhubungan dengan permasalahan tugas dan fungsi, peranan, serta prosedur penegakan hukum yang berlaku di Puskesmas Desa Sungai Jambat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran di Puskesmas Desa Sungai Jambat telah sah berlaku sebagai undang-undang karena menerapkan dan memenuhi keempat unsur perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sepakat setelah mendapatkan informasi, cakap karena telah berumur 21 tahun dan diwalikan jika dibawah umur, suatu hal tertentu karena terpenuhinya obyek yang di perjanjikan, sebab yang halal karena isi perjanjian telah sesuai dan tidak menyimpang dari UU. Mengenai pengecualian terhadap ketiadaan persetujuan tindakan kedokteran, Puskesmas Desa Sungai Jambat menetapkan aturan bahwa dalam keadaan darurat, sebagai upaya penyelamatan pasien dan memerlukan tindakan segera, maka persetujuan tindakan kedokteran tidak dibutuhkan dan dapat diminta setelah tindakan kedokteran telah di berikan. Kata kunci: Persetujuan Tindakan Kedokteran, Perjanjian Terapeutik, Pasien, Dokter, Puskesmas.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Informed Consent, Therapeutic Agreement, Patient, Doctor, Health Center. |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Lestari |
Date Deposited: | 13 Dec 2023 03:55 |
Last Modified: | 13 Dec 2023 03:55 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/58763 |
Actions (login required)
View Item |