Oktaviarni, Firya (2017) Penerapan Klausula Baku Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI. (Unpublished)
|
Text
8. Firya Oktaviarni.pdf Download (107kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Pembiayaan konsumen merupakan salah satu sarana pembiayaan terhadap konsumen yang dilakukan oleh lembaga keuangan nonbank selain lembaga pembiayaan leasing, factoring, kartu kredit, modal ventura dan lain sebagainya. Dalam pembiayaan konsumen, kegiatan pembiayaan dimaksudkan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran secara angsuran oleh konsumen berdasarkan suatu perjanjian atau kontrak. Perjanjian pembiayaan konsumen tersebut mencantumkan klausul-klausul eksenorasi yang menyebabkan ketidakseimbangan posisi salah satu pihak, dalam hal ini adalah pihak konsumen. Di Indonesia perlindungan terhadap konsumen sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk membuat Perjanjian Pembiayaan Konsumen harus memperhatikan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang klausula baku. Keywords : Perlindungan Konsumen, Perjanjian, Pembiayaan
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education |
Depositing User: | kphuk |
Date Deposited: | 03 May 2017 04:17 |
Last Modified: | 03 May 2017 04:17 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/604 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |