Disparitas Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang

Putra, andri elsyah and Hafrida, Hafrida and Sudarti, Elly (2024) Disparitas Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
TESIS FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (301kB)
[img] Text
PERSETUJUAN TESIS ANDRI.pdf

Download (187kB)
[img] Text
PENGESAHAN TESIS ANDRI.pdf

Download (256kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (408kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (669kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (488kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (452kB)
Official URL: https://law.unja.ac.id/magister-ilmu-hukum-s2/

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penyebab perbedaan putusan majelis hakim pada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain; 2) untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan ke depan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dalam rangka menimalisir perbedaan putusan yang memcolok. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menginterprestasikan, mengevaluasi dan menilai semua peraturan perundang-undangan serta menilai bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) penyebab perbedaan putusan majelis hakim pada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain masih terjadi disparitas hakim dalam memutus perkara dalam suatu tindak pidana yang sama. 2) tindak pidana ini diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perbedaan substansial antara Pasal 351 Ayat (3) dengan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terletak pada akibat yang terjadi. Akibat yang timbul pada penganiayaan biasa menurut Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanyalah rasa sakit atau luka pada tubuh, sedangkan akibat yang timbul pada penganiayaan menurut Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah kematian. Direkomendasikan 1) ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hendaknya memberikan pengertian serta batasan yang tegas mengenai penganiayaan. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal tentang penganiayaan sebaiknya dikaji dan dievaluasi lagi agar relevan atau sesuai dengan keadaan masyarakat sekarang ini, dan 2) disparitas Hakim dalam memutus suatu perkara tindak pidana yang sama masih akan terus terjadi kedepannya. Maka Hakim dalam memutus suatu perkara harus mengutamakan dan menjunjung tinggi rasa keadilan baik itu bagi korban, pelaku, dan juga masyarakat secara umum. Apabila hakim tidak melakukan hal tersebut, maka akan timbul kekecewaan dalam masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap hakim sebagai ujung tombak keadilan di negeri ini akan hilang. Kata Kunci: Disparitas, Penjatuhan Pidana, Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > KD England and Wales > KDC Scotland
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ANDRI ELSYAH PUTRA
Date Deposited: 18 Jan 2024 07:22
Last Modified: 04 Jul 2024 08:09
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/60703

Actions (login required)

View Item View Item