Badriyani, Fauziah (2024) Implementasi Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Ikrar Wakaf Tanah di Kota Jambi. S2 thesis, Universitas Purworejo.
![]() |
Text
FAUZIAH TESIS 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
1. Cover.pdf Download (27kB) |
![]() |
Text
Lembar Persetujuan.pdf Download (66kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (401kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (18kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (656kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (53kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kewenangan notaris dalam pembuatan akta ikrar wakaf tanah di Kota Jambi 2) Untuk mengetahui faktor penghambat dan solusi Notaris dalam pembuatan akta ikrar wakaf tanah di Kota Jambi. Tesis ini meneliti tentang Implementasi Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Ikrar Wakaf Tanah di Kota Jambi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi kewenangan notaris dalam pembuatan akta ikrar wakaf tanah? 2) Faktor penghambat dan solusi Notaris dalam pembuatan akta ikrar wakaf tanah di kota Jambi?. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris. Hasil dari penelitian tesis ini menunjukan bahwa implementasi kewenangan notaris dalam membuat akta ikrar wakaf (AIW) telah diberikan oleh Pasal 37 PP No. 42 Tahun 2006. Kewenangan ini tidak bertentangan dengan kewenangan notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris tetapi tidak semua notaris dapat diangkat menjadi Pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW). Syarat utama seorang Notaris untuk menjadi PPAIW haruslah beragama Islam, amanah serta memiliki sertifikat kompetensi dibidang Perwakafan yang diterbitkan oleh kementerian agama dan faktor penghambat di dalam pelaksanaan notaris dalam membuat akta ikrar wakaf terdapat beberapa alasan yang memang krusial sehingga PPAIW untuk saat ini tetap di laksanakan oleh kepala kantor urusan agama (KUA). Masyarakat Kota Jambi hanya mengetahui PPAIW adalah Kepala KUA kecamatan di wilayah hukum kota Jambi, karena memang hingga saat ini notaris di kota Jambi belum ada yang memperoleh sertifikasi sebagai PPAIW dalam Kaitannya membuat AIW. Belum ada sosialisasi pembicaraan awal dalam Forum Ikatan Notaris Cabang Kota Jambi belum pernah ada. Selain sosialisasinya belum pernah ada, Kesepahaman oleh rekan notaris dalam kesepakatan pembuatan akta ikrar wakaf belum pernah ditentukan. Kata Kunci : Kewenangan, Notaris, Akta Ikrar Wakaf
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Kenotariatan |
Depositing User: | BADRIYANI |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 03:53 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 03:53 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/60964 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |