Analisis Pengaturan Tentang Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Putri, Reginanza (2024) Analisis Pengaturan Tentang Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. S1 thesis, Hukum Tata Negara.

[img] Text
SKRIPSI TERBARU REGINANZA PUTRI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Cover Reginanza Putri.pdf

Download (152kB)
[img] Text
Persetujuan dan Pengesahan.pdf

Download (182kB)
[img] Text
ABSTRAK Reginanza Putri.pdf

Download (415kB)
[img] Text
BAB I Reginanza Putri.pdf

Download (782kB)
[img] Text
BAB Kesimpulan Reginanza Putri.pdf

Download (303kB)
[img] Text
Daftar Pustaka Reginanza Putri.pdf

Download (499kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengkaji dan pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hukum dan batasan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Adapun rumusan masalah: 1) Bagaimana pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah? Dan 2) Bagaimana kedudukan hukum dan batasan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah?. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari, melihat dan menelaah mengenai beberapa hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi, doktrin-doktrin hukum, peraturan hukum dan sistem hukum yang berkenaan dengan permasalahan penelitian ini. Pengaturan hak imunitas anggota DPR dalam peraturan perundang-undangan setelah amandemen UUD NRI 1945 hingga saat ini di antaranya: UndangUndang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Penerapan hak imunitas anggota DPR RI yang berlaku saat ini pada aspek ruang lingkup mencakup kekebalan hukum untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan dan jaminan tidak dapat diganti antar waktu oleh partai politik pengusung. Pada aspek proses penentuan berlakunya hak imunitas, Presiden memiliki wewenang untuk menentukan berlaku atau tidaknya hak imunitas bagi anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan maupun tidak sehubungan dengan tugas konsitusionalnya. Kata Kunci : Hak Imunitas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Adapun rumusan masalah: 1) Bagaimana pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah? Dan 2) Bagaimana kedudukan hukum dan batasan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah?. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari, melihat dan menelaah mengenai beberapa hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi, doktrin-doktrin hukum, peraturan hukum dan sistem hukum yang berkenaan dengan permasalahan penelitian ini. Pengaturan hak imunitas anggota DPR dalam peraturan perundang-undangan setelah amandemen UUD NRI 1945 hingga saat ini di antaranya: UndangUndang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Penerapan hak imunitas anggota DPR RI yang berlaku saat ini pada aspek ruang lingkup mencakup kekebalan hukum untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan dan jaminan tidak dapat diganti antar waktu oleh partai politik pengusung. Pada aspek proses penentuan berlakunya hak imunitas, Presiden memiliki wewenang untuk menentukan berlaku atau tidaknya hak imunitas bagi anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan maupun tidak sehubungan dengan tugas konsitusionalnya.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PUTRI
Date Deposited: 07 Mar 2024 02:49
Last Modified: 07 Mar 2024 02:49
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/61681

Actions (login required)

View Item View Item