Marlinah, Marlinah (2024) URGENSI ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PERJANJIAN KERJA PROFESIONAL GUNA MEWUJUDKAN KEADILAN. S1 thesis, Doktor Ilmu Hukum.
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text CamScanner 07-03-2024 12.41.pdf Download (622kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text DOC-20240307-WA0036..pdf Download (38kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text abstrak.pdf Download (91kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text BAB I.pdf Download (370kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text BAB VI.pdf Download (68kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (159kB) | 
| ![[img]](https://repository.unja.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text Disertasi (Marlinah).pdf Download (1MB) | 
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum perjanjian kerja dan menganalisis rekonstruksi hukum perjanjian kerja dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia, untuk menganalisis dan mengkritisi implementasi asas proporsionalitas dalam perjanjian kerja professional pada berbagai profesi yang terikat hubungan kerja, serta untuk merumuskan formulasi konsep ideal atau yang dicita-citakan terkait perjanjian kerja profesional yang berbasis asas proporsionalitas dan kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif karena terdiri atas penelitian terhadap asas-asas hukum, dengan menggunakan pendekatan sejarah, konseptual, perundang-undangan, serta perbandingan. Pendekatan perbandingan dilakukan khususnya terkait sistem perjanjian kerja pada negara Amerika Serikat, Belanda, dan Singapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum perjanjian kerja dalam UUK hingga sekarang muncul jenis berbagai perjanjian kerja seiring dengan perkembangan atau kemajuan di era revolusi industi 4.0 dan society 5.0 yaitu munculnya bentuk perjanjian keja digital dan perjanjian kerja professional, hal ini yang memicu perlu adanya rekonstruksi hukum perjanjian kerja mengenai bentuk perjanjian kerja. Implementasi asas proporsionalitas terhadap perjanjian kerja profesional yaitu adanya hubungan kontraktual yang proporsional dalam perjanjian kerja ketika terjadi pertukaran hak dan kewajiban yang proporsional, yang berawal dari adanya perbedaan kepentingan kemudian dilakukan mekanisme yang memberikan suatu prestasi yang proporsional sehingga terwujudnya keadilan bagi pihak-pihak yang mengadakan perjanjian kerja tersebut. Konsep ideal perjanjian kerja profesional yaitu berbasis asas proporsionalitas dan kepastian hukum dimana adanya pertukaran hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha atau perusahaan sesuai dengan proporsinya masing-masing, pada pada semua fase kontrak mulai dari fase pra kontrak yang mana adanya negosias, fase kontrak tertuang secara jelas dan detail hasil kesepakatan tersebut dalam anatomi perjanjian kerja professional, fase post kontrak yang merupakan tahapan pelaksanaan dari isi kontrak tersebut. Idealnya perjanjian kerja professional berbentuk tertulis sesuai anatomi kontrak karena didalamnya tertuang pertukaran hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kata Kunci: Perjanjian Kerja Profesional, Asas proporsionalitas, hukum ketenagakerjaan.
| Type: | Thesis (S1) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Depositing User: | Marlinah | 
| Date Deposited: | 07 Mar 2024 07:53 | 
| Last Modified: | 07 Mar 2024 07:53 | 
| URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/61767 | 
Actions (login required)
|  | View Item | 
 
        