PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI APLIKASI DIGITAL

Elisa Putri, Dina (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI APLIKASI DIGITAL. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
COVER 2.pdf

Download (121kB)
[img] Text
SKRIPSI YUDISIUM DINA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN DINA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (76kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (64kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (120kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dan menganalisis dan menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital, dan 2) pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital dimasa mendatang. Jenis penelitian adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital dapat berpedoman pada Pasal 378 KUHP, Pasal 263 KUHP terbaru dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dengan cara menjatuhkan pidana terhadap pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku terhadap korban, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan cara meminta pertanggungjawaban bank sebagai penyedia jasa terhadap kerugian yang dialami oleh korban. Akan tetapi, pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital dalam peraturan perundang-undangan tersebut masih mengalami kekaburan norma, dimana korban penipuan aplikasi digital ini tidak dapat dikategorikan sebagai konsumen secara umum, sebab antara korban dan pihak bank terdapat perjanjian/perikatan yang menimbulkan adanya syarat dan ketentuan tertentu, serta tidak adanya penegasan aturan mengenai penipuan melalui aplikasi digital yang menyebabkan kasus ini sulit dibuktikan. Pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital dimasa mendatang adalah perlu adanya perbaikan dan pembatasan terhadap satu pasal pada salah satu peraturan perundang-undangan yang secara spesifik membahas mengenai hak-hak korban penipuan melalui aplikasi digital, serta upaya-upaya perlindungan hukum yang diberikan, sehingga korban dapat memperjuangkan hak-haknya dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait mengenai kerugian yang dialami akibat tindak pidana penipuan melalui aplikasi digital tersebut. Kata kunci : perlindungan hukum, penipuan aplikasi digital

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: putri
Date Deposited: 15 Mar 2024 02:33
Last Modified: 15 Mar 2024 02:33
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/62016

Actions (login required)

View Item View Item