Fahrani, Nessa Adin PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA KENDARAAN RODA EMPAT DI KOTA JAMBI. Hukum Bisnis.
Text
2 COVER.pdf Download (290kB) |
|
Text
FULL TEXT.pdf Download (1MB) |
|
Text
persetujuan_merged.pdf Download (3MB) |
|
Text
4 ABSTRAK.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (564kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (182kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (291kB) |
Abstract
Di negara berkembang seperti Indonesia, yang tingkat kepadatan penduduk tinggi, wilayah negara cukup luas membuat masyarkatnya sangat bergantung pada sarana transportasi untuk berpergian, salah satunya mobil. Dengan adanya sewa mobil memberikan kemudahan karena harga sewa yang relatif terjangkau. Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak yang tersebut terakhir itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa ini dibuat dengan tertulis dan dengan hak dan kewajiban para pihak dapat dilaksanakan dengan baik. Namun pada kenyataannya, dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa ini banyak terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh penyewa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hak dan kewajiban dan penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kendaraan roda empat di Kota Jambi. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Menggunakan hukum yuridis empiris, penelitian bersifat deskriptif. Sampel dalam penelitian ini adalah pelaku usaha sewa kendaraan roda empat di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan penyewa yang melakukan wanprestasi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Penyelesaian wanprestasi oleh penyewa terhadap pelaku usaha sewa dalam perjanjian sewa-menyewa mobil pada dasarnya tergantung pada perjanjian. Adapun penyelesaian wanprestasi yang dilakukan tiap-tiap pemilik sewa atau pelaku usaha di Kota Jambi, khususnya Kecamatan Kota Baru adalah dengan menggunakan jalur non-litigasi atau secara kekeluargaan.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Fahrani |
Date Deposited: | 15 Mar 2024 04:07 |
Last Modified: | 15 Mar 2024 04:07 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/62063 |
Actions (login required)
View Item |