PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PERJANJIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG TELAH DILEGALISASI

wanda salmia, rts zuhra (2024) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PERJANJIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG TELAH DILEGALISASI. S1 thesis, Hukum Perdata.

[img] Text
Rts zuhra wanda salmia B10019108-1.pdf

Download (14kB)
[img] Text
Rts zuhra wanda salmia B10019108.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (744kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_kata pengantar.pdf

Download (174kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_abstrak.pdf

Download (65kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_daftar isi.pdf

Download (76kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_BAB 1.pdf

Download (333kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_BAB 2.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_BAB 4.pdf

Download (64kB)
[img] Text
Rts Zuhra Wanda Salmia_(B10019108)_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (192kB)
[img] Text
PDT Rts Zuhra Wanda S (1) (1)-64-70.pdf

Download (19kB)
[img] Text
rts zuhra lembar pengesahan .pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang telah di legalisasi oleh Notaris serta menganalisis pertanggungjawaban Notaris terhadap perjanjian Akta di bawah tangan yang telah di legalisasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dikarenakan terjadinya kekaburan norma mengenai pengaturan hukum terkait tanggung jawab Notaris terhadap perjanjian Akta di bawah tangan yang dilegalisasi dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Kasus (case approach) sehingga diperoleh hasil dari penelitian ini adalah legalisasi bertujuan memberikan pembuktian yang kuat akan kebenaran akta di bawah tangan. Dalam pembuktian akta di bawah tangan pembuktiannya ada pada para pihak itu sendiri, apabila salah satu pihak menyangkal maka akta tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum sedangkan dalam pertanggungjawaban Notaris atas kebenaran akta di bawah tangan yang dilegalisasinya adalah kepastian tanda tangan serta identitas dari para pihak artinya pasti bahwa tanda tangan itu memang pihak dalam perjanjian, bukan orang lain. Maka dalam perjanjian akta di bawah tangan disyaratkan harus mengenal orang yang membubuhkan tanda tangan dengan tujuan agar tidak terjadinya pengingkaran di kemudian hari. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Notaris, Akta Di bawah Tangan, Legalisasi

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: SALMIA
Date Deposited: 15 Mar 2024 06:34
Last Modified: 15 Mar 2024 06:34
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/62079

Actions (login required)

View Item View Item