PENGATURAN TERHADAP TES DNA (DEOXYRIBO NUCLEIC ACID) DALAM MENENTUKAN KEBENARAN MATERIL PADA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA

GULTOM, NAOMI CHRISTABELL (2024) PENGATURAN TERHADAP TES DNA (DEOXYRIBO NUCLEIC ACID) DALAM MENENTUKAN KEBENARAN MATERIL PADA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
Skripsi Full Teks.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (15kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan dan Pengesahan.pdf

Download (565kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (348kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (151kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan hasil Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) dalam sistem pembuktian dan bagaimana Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) dapat membantu menentukan kebenaran materil pada pembuktian dalam proses perkara pidana. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah kedudukan Tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) sebagai alat bukti dalam perkara pidana? 2) Bagaimanakah Kebijakan Hukum terhadap Tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) pada pembuktian tindak pidana? Skripsi ini ditulis dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normative, menggunakan berbagai pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian ini bahwa 1) Tes DNA dianggap sebagai alat bukti petunjuk, bukan bukti utama dalam penyelesaian suatu kejahatan. Penggunaan tes DNA tidak diatur secara spesifik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 188 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menguraikan bahwa petunjuk, termasuk Tes DNA, hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa. Penggunaan Tes DNA sebagai alat bukti dalam persidangan menimbulkan tantangan hukum yang signifikan karena tidak adanya regulasi yang secara khusus mengaturnya. 2) Pengambilan sampel DNA merupakan langkah krusial dalam mengumpulkan bukti yang dapat memberikan kepastian dan kejelasan dalam menentukan kebenaran suatu kasus. Dalam konteks pengembangan kebijakan hukum pidana, tes DNA menjadi sangat penting dan strategis. Kata kunci: Kebenaran Materil, Pembuktian, Tes DNA (Deoxyribo Nucleis Acid)

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: GULTOM
Date Deposited: 07 May 2024 02:03
Last Modified: 07 May 2024 02:03
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/63312

Actions (login required)

View Item View Item