PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK (KREDITUR) ATAS PENGAMBILALIHAN AGUNAN MELALUI MEKANISME AYDA (AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH)

SAGALA, LASTI BR (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK (KREDITUR) ATAS PENGAMBILALIHAN AGUNAN MELALUI MEKANISME AYDA (AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH). S2 thesis, MAGISTER KENOTARIATAN.

[img] Text
TESIS LASTI SAGALA GO SIDANG 2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER PDF.pdf

Download (306kB)
[img] Text
persetujuan dan pengesahan tesis lasti sagala PDF.pdf

Download (989kB)
[img] Text
ABSTRAK1.pdf

Download (45kB)
[img] Text
BAB 1 PDF.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Bab 5 PDF.pdf

Download (160kB)
[img] Text
TESIS DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (169kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi Bank (kreditur) atas pengambilalih agunan dengan mekanisme Agunan yang diambilalih (AYDA). 2) untuk mengetahui dan manganalisis akibat hukum dari Ayda yang tidak dapat dijual oleh bank dalam waktu satu tahun. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi bank (kreditur) dalam pengambilalihan agunan (ayda) berdasarkan hukum jaminan di Indonesia. 2) Bagaimana akibat hukum dari AYDA yang tidak terjual dari jangka waktu yang ditentukan. Dengan rumusan masalah tersebut maka penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual) dan pendekatan kasus (case approach). Dengan menggunakan teori perlindungan hukum, teori perjanjian dan teori keadilan. Bahan hukum yang dikumpulkan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dengan bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara meninventarisasi, mensistematisasikan dan menginterprestasikan. Berdasarkan hasil penelitian bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur saat debitur wanprestasi menurut Undang-Undang yaitu perjanjian kredit yang dituangkan dalam bentuk akta, baik berupa akta di bawah tangan maupun akta autentik serta kepastian hukum pembelian dalam Undang-Undang Perbankan. Peraturan Menteri Keuangan tentang pelaksanaan lelang tidak mengatur secara jelas tentang AYDA, maka pengaturan lelang terkait AYDA berpedoman pada pasal 12 Undang-Undang Perbankan. Bank berhak menguasai agunan yang dibeli dengan Mekanisme AYDA dan wajib dijual kembali kepada pihak lain selambat-lambatnya satu tahun. Pelaksanaan AYDA di lapangan sering mengalami hambatan-hambatan yang dapat menyebabkan pelaksanaan AYDA terhambat dan membutuhkan waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 tahun lebih untuk menyelesaikan AYDA tersebut bahkan hingga berhenti prosesnya atau macet yang dapat mempengaruhi neraca keuangan bank atau NPL maka hal tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi objek hak tanggungan yang dikuasai oleh bank melebihi waktu yang telah ditetapkan sehingga melanggar aspek hukum jaminan bahwa jaminan tidak boleh dimiliki oleh kreditor. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 12 Undang-Undang Hak Tanggungan ketentuan ini diadakan dalam rangka untuk melindungi kepentingan debitur dan pemberi hak tanggungan lainnya, terutama jika nilai objek hak tanggungan melebihi besarnya utang yang dijamin, pemegang hak tanggungan dilarang untuk secara serta merta menjadi pemilik objek hak tanggungan karena cidera janji. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Bank dan Pengambilalihan AYDA.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > S3 Kependidikan
Depositing User: Lasti Sagala
Date Deposited: 08 May 2024 04:25
Last Modified: 13 Jun 2024 08:53
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/63371

Actions (login required)

View Item View Item