KEDUDUKAN PIHAK LAIN DALAM PINJAMAN ONLINE PADA PROSES PENAGIHAN KEPADA DEBITUR YANG GAGAL BAYAR LAIN

Alif, Athariq (2024) KEDUDUKAN PIHAK LAIN DALAM PINJAMAN ONLINE PADA PROSES PENAGIHAN KEPADA DEBITUR YANG GAGAL BAYAR LAIN. S1 thesis, Hukum Perdata.

[img] Text
SKRIPSI UPLOAD.pdf

Download (5MB)
[img] Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (59kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (108kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB KESIMPULAN.pdf

Download (69kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (120kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penerapan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan penagihan terhadap pihak penerima dana yang gagal bayar dalam pinjaman online yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat maupun peraturan perundang-undangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian yurudis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang dikumpulkan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan dengan cara melakukan penelitian secara sistimatis, terstruktur, dan menyeleruh terhadap data-data yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tentang pengaturan terhadap fungsi penagihan penyelenggara LPBBTI dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain sesuai dengan Pasal 103 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang dijelaskan secara rinci. Dan dalam fungsi penagihannya pihak lain ini melakukan pekerjaannya dengan tindakan-tindakan kekerasan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada di masyarakat maupun peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pihak lain dapat dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan dalam Pasal 103 ayat 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengatakan penyelenggara wajib bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan pihak lain. Artinya, terdapat konflik norma dalam perundang-undangan di atas. Kata Kunci: pengaturan, pinjaman online, sanksi, pihak lain

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: ALIF
Date Deposited: 13 May 2024 02:34
Last Modified: 13 May 2024 02:34
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/63474

Actions (login required)

View Item View Item