Nisya, Khairun PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR PENGEDAR NARKOTIKA. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR PENGEDAR NARKOTIKA.
Text
Skripsi full Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (902kB) |
|
Text
Cover Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (20kB) |
|
Text
Halaman Persetujuan dan Pengesahan Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (245kB) |
|
Text
Abstrak Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (11kB) |
|
Text
BAB I Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (655kB) |
|
Text
BAB IV Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (114kB) |
|
Text
Daftar Pustaka Khairun Nisya (B10019377).pdf Download (293kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Kurir Pengedar Narkotika, penulisan skripsi ini termasuk tipe penelitian empiris, jenis data dalam penelitian ini merupakan data kualitatif baik yang bersifat primer, sekunder, maupun tersier. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui alasan dan penyebab anak menjadi kurir pengedar narkotika. Selain itu, juga untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai kurir pengedar narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya membahas mengenai hak-hak anak yang terdapat dalam Pasal 3 Undang-Undang tersebut. Apakah setiap hak telah diberikan atau ada hak yang telah diberikan namun tidak maksimal. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa anak sebagai kurir pengedar narkotika selain sebagai pelaku ia juga merupakan korban yang dimanfaatkan (eksploitasi) oleh orang dewasa/ para bandar dalam memperlancar peredaran gelap narkotika untuk menjadi kurir pengedar narkotika, sehingga tidak seharusnya ia diberikan hukuman penjara, sesuai dengan Huruf g Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berbunyi tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat". Selanjutnya, kendala yang dihadapi dalam mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak sebagai kurir pengedar narkotika yaitu, tidak adanya Lembaga Pemasyarakatan Pemuda di provinsi Jambi, dan Provinsi Jambi hanya memiliki 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kata kunci: Anak, Kurir Pengedar Narkotika, Perlindungan Hukum
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | NISYA |
Date Deposited: | 04 Jun 2024 06:41 |
Last Modified: | 04 Jun 2024 06:41 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/64383 |
Actions (login required)
View Item |