ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENARIKAN KEMBALI KETERANGAN TERDAKWA DALAM BERITA ACARA PENYIDIKAN

ALWAHYUNI, PURPAN (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENARIKAN KEMBALI KETERANGAN TERDAKWA DALAM BERITA ACARA PENYIDIKAN. S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
Abstrak skripsi.pdf

Download (373kB)
[img] Text
BAB 1 SKRIPSI.pdf

Download (385kB)
[img] Text
BAB 4 SKRIPSI.pdf

Download (170kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (409kB)
[img] Text
Pengesahan skripsi.pdf

Download (330kB)
[img] Text
SKRIPSI PURPAN FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
Official URL: https://repositoryunja.ac.id/

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terhadap penarikan kembali keterangan terdakwa dalam berita acara penyidikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan terhadap penarikan keterangan terdakwa di sidang pengadilan dan bagaimana implikasi yuridis dari penarikan keterangan terdakwa terhadap kekuatannya sebagai alat bukti? Metode penelitain ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terhadap penarikan keterangan terdakwa di sidang pengadilan telah diatur di dalam Pasal 189 ayat (3) dan (4) KUHAP, prinsipnya penarikan keterangan terdakwa dalam persidangan boleh dilakukan oleh terdakwa, dengan syarat penarikan dilakukan selama pemeriksaan persidangan pengadilan berlangsung dan harus disertai dengan alasan yang mendasar dan logis. Alasan yang mendasar dan logis tersebut mengandung arti bahwa alasan yang menjadi dasar penarikan tersebut harus dapat dibuktikan kebenarannya dan diperkuat atau didukung oleh bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa alasan penarikan tersebut benar dan dapat dibuktikan oleh Hakim. Implikasi yuridis dari penarikan keterangan terdakwa terhadap kekuatannya sebagai alat bukti adalah apabila penarikan diterima oleh Hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan dapat digunakan sebagai alat bukti dan keterangan terdakwa di tingkat penyidikan tidak digunakan sama sekali untuk menemukan bukti di persidangan karena isinya yang dinilai tidak benar. Apabila penarikan ditolak oleh Hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti, justru keterangan terdakwa, di tingkat penyidikanlah (BAP) yang kemudian dapat digunakan Hakim dalam membuktikan kesalahan terdakwa. Kata Kunci: penarikan, keterangan terdakwa, berita acara penyidikan

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: penarikan, keterangan terdakwa, berita acara penyidikan
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Alwahyuni
Date Deposited: 07 Jun 2024 03:15
Last Modified: 04 Jul 2024 06:48
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/64671

Actions (login required)

View Item View Item