PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023)

Sukri, Mukhaimin PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023). 1.

[img] Text
Too S.h 2024 revisi sudah tdd.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Cover skripsi.pdf

Download (34kB)
[img] Text
persetujuan dan pengesahan.pdf

Download (855kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (15kB)
[img] Text
bab 1 skripsi.pdf

Download (295kB)
[img] Text
Kesimpulan.pdf

Download (95kB)
[img] Text
daftar Pustaka.pdf

Download (254kB)

Abstract

Perkawinan beda agama telah menjadi topik yang kontroversial dalam hukum keluarga di Indonesia. Keberadaannya menghadirkan tantangan yang kompleks terkait dengan perlindungan hak konstitusional warga negara. Pada tahun 2023, Mahkamah Agung Indonesia (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 (SEMA 2 Tahun 2023) yang menyoroti penyelesaian perselisihan perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi SEMA 2 Tahun 2023 terhadap perlindungan hak konstitusional warga negara yang terlibat dalam perkawinan beda agama. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen hukum dengan pendekatan normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa SEMA 2 Tahun 2023 memberikan panduan bagi hakim dalam menangani kasus perkawinan beda agama dengan mempertimbangkan aspek-aspek hak konstitusional warga negara. Meskipun demikian, masih ada kebutuhan untuk evaluasi lebih lanjut terhadap implementasi SEMA 2 Tahun 2023 dalam memastikan perlindungan hak konstitusional warga negara secara efektif dalam konteks perkawinan beda agama. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perlindungan hak konstitusional dalam konteks perkawinan beda agama serta mengidentifikasi tantangan dan potensi perbaikan dalam praktik hukum. Kesimpulannya, pemahaman yang baik terhadap implikasi hukum dan prinsip-prinsip konstitusional sangat penting dalam memastikan perlindungan hak konstitusional warga negara dalam konteks perkawinan beda agama. Kata kunci : perlindungan, konstutisional, perkawinan.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sukri
Date Deposited: 13 Jun 2024 03:49
Last Modified: 13 Jun 2024 03:49
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/65232

Actions (login required)

View Item View Item