KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN VICTIM BLAMING (MENYALAHKAN KORBAN) MELALUI MEDIA SOSIAL

Praja, Muhammad Al Kautsar (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN VICTIM BLAMING (MENYALAHKAN KORBAN) MELALUI MEDIA SOSIAL. S1 thesis, Hukum Pidana.

[img] Text
Skripsi Full Text_Muhammad Al Kautsar Praja.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (118kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan dan Halaman Pengesahan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (106kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (519kB)
[img] Text
BAB KESIMPULAN.pdf

Download (105kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (334kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tentang tindakan victim blaming (menyalahkan korban) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengetahui dan menganalisis formulasi kebijakan tindakan victim blaming (menyalahkan korban) melalui media sosial di masa yang akan datang. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu, 1) Bagaimanakah pengaturan tindakan victim blaming (menyalahkan korban) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia?, dan 2) Bagaimanakah formulasi kebijakan terhadap tindakan victim blaming (menyalahkan korban) melalui media sosial di Indonesia pada masa yang akan datang?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini 1) Pengaturan tindakan victim blaming terdapat pada Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu Pasal 45 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 juga memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami tindakan victim blaming. Namun pengaturan mengenai tindakan victim blaming belum dijelaskan secara konkret. 2) Formulasi kebijakan terhadap tindakan victim blaming melaui media sosial di masa yang akan datang dapat mengacu pada perluasan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang bertujuan memberikan perlindungan lebih kepada korban dari penghinaan dan pelecehan digital, mencegah penyebaran informasi menyesatkan, dan meningkatkan kesadaran publik akan dampak buruk dari victim blaming. Kunci: Victim blaming, korban, kebijakan hukum pidana, Media Sosial

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: PRAJA
Date Deposited: 14 Jun 2024 07:16
Last Modified: 14 Jun 2024 07:16
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/65408

Actions (login required)

View Item View Item