Amran Syaputri, Tessy (2024) HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP NARAPIDANA YANG TIDAK MENGIKUTI PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN KESADARAN BERAGAMA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JAMBI). S1 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
COVER .pdf Download (204kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN, PENGESAHAN, ORISINALITAS.pdf Download (665kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK .pdf Download (197kB) |
![]() |
Text
BAB I .pdf Download (656kB) |
![]() |
Text
BAB IV Kesimpulan.pdf Download (214kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (451kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan hukuman disiplin terhadap narapidana yang tidak mengikuti program pembinaan kesadaran beragama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi dan menganalisa faktor penyebab tidak dikenakannya sanksi hukuman disiplin berat bagi narapidana yang tidak megikuti program pembinaan kesadaran beragama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimana pelaksanaan hukuman disiplin terhadap narapidana yang tidak mengikuti program pembinaan kesadaran beragama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi? 2) Apa saja faktor yang menyebabkan tidak dikenakannya sanksi hukuman disiplin berat bagi narapidana yang tidak mengikuti program pembinaan kesadaran beragama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi? Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian hukum yuridis-empiris yang meliputi pendekatan kualitatif, dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa 1) Pelaksanaan hukuman disiplin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi tidak sesuai Pasal 10 ayat (3) huruf a, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara bahwasannya narapidana dijatuhi hukuman disiplin berat jika tidak mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. Kenyataannya Lapas tidak menjalankan hukuman tersebut dan pelaksanaan hukumannya pun berupa: a) Pemeriksaan awal b) Pendekatan psikologis c) Pemberian hukuman berupa teguran secara lisan. Lalu 2) faktor penyebab tidak dikenakannya hukuman disiplin berat tersebut adalah: a) faktor overkapasitas b) faktor jumlah petugas yang tidak memadai dan c) faktor pertimbangan pelanggaran yang lain. Kata Kunci: Hukuman Disiplin, Narapidana, Program Pembinaan
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Syaputri |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 07:26 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 07:26 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/65717 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |