Randhy martadinata, Muhammad ASAS CONTRARIUS ACTUS DALAM EKSEKUSI PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM. UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
Cover Randy-1.pdf Download (19kB) |
![]() |
Text
Abstrak Randhy-1.pdf Download (35kB) |
![]() |
Text
GABUNGAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN YALID.pdf Download (417kB) |
![]() |
Text
Bab I Randhy.pdf Download (542kB) |
![]() |
Text
Bab VI Randhy.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka Randhy.pdf Download (174kB) |
![]() |
Text
FULL DISERTASI RANDHY.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Disertasi ini berfokus kepada Asas Contrarius Actus dalam eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia, dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum. Asas Contrarius Actus adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tindakan administratif yang dibatalkan harus diikuti oleh tindakan administratif dari pejabat yang sama untuk mengembalikan keadaan ke status quo sebelum tindakan tersebut dilakukan. Disertasi ini bertujuan Pertama : menemukan gagasan filosofi pengaturan pelaksanaan eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Kedua : menganalisa penerapan Asas Contrarius Actus dalam eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dapat mewujudkan kepastian Hukum, Ketiga : menemukan konsep putusan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang memiliki kekuatan Eksekutorial dalam mewujudkan kepastian hukum. Disertasi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis kasus-kasus PTUN yang telah dieksekusi menggunakan asas Contrarius Actus. Dalam disertasi ini, pendekatan yang digunakan yaitu: pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus, pendekatan Historis dan pendekatan konsep. Kesimpulannya dari disertasi ini yaitu : bahwa meskipun Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara telah mengalami revisi untuk memperbaiki pengaturan eksekusi putusan PTUN, penerapan asas Contrarius Actus belum efektif karena eksekusi putusan sangat bergantung pada kesadaran dan kesediaan pejabat TUN. Ketidakjelasan dalam pengaturan sanksi, seperti uang paksa dan sanksi administratif, dualitas peraturan antara UU PTUN dan UU Administrasi Pemerintahan menciptakan kebingungan dalam prosedur eksekusi putusan, yang pada akhirnya mengurangi efektivitas dan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Adapun rekomendasi yang ditawarkan yaitu : Pertama ; perlu ada revisi komprehensif terhadap Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN) untuk mengatasi ketidakjelasan mengenai uang paksa. Revisi ini harus mencakup ketentuan rinci tentang besaran uang paksa yang proporsional dan mekanisme penetapannya untuk mencegah interpretasi yang berbeda dan memberikan panduan yang jelas bagi hakim. Kedua : Mahkamah Agung perlu mengeluarkan peraturan atau pedoman khusus yang mengatur tata cara penerapan uang paksa, termasuk prosedur penetapan, eksekusi, dan pengawasan. Untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan, antara pemerintah dan Mahkamah Agung diusulkan membentuk badan pengawas independen Ketiga : harmonisasi peraturan, diperlukan revisi undang-undang yang menyelaraskan ketentuan eksekusi putusan antara UU PTUN dan UU Administrasi Pemerintahan, termasuk mekanisme eksekusi, besaran uang paksa, dan sanksi administratif yang konsisten. Mahkamah Agung dapat mendukung ini dengan menerbitkan pedoman pelaksanaan yang rinci diharapkan pelaksanaan putusan PTUN dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | MARTADINATA |
Date Deposited: | 02 Jul 2024 04:30 |
Last Modified: | 02 Jul 2024 04:30 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/66098 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |