ANALISIS ULTRA PETITA DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Putusan No.897/Pdt.G/2020/PA.Mkd)

HIDAYATI, NUR (2024) ANALISIS ULTRA PETITA DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Putusan No.897/Pdt.G/2020/PA.Mkd). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (26kB)
[img] Text
halaman persetujuan_halaman pengesahan.pdf

Download (298kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (627kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (194kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (416kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui batasan penerapan ultra petita dalam perkara perdata dan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan ultra petita dalam putusan No.897/Pdt.G/2020/PA.Mkd. Permasalahan penelitian ini adalah, 1) Bagaimana batas-batasan penerapan ultra petita dalam putusan perkara perdata dan 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan ultra petita dalam putusan Nomor.897/Pdt.G/2020/PA.Mkd. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan melalui pendekatan Perundang-undangan (Statute approach), pendekatan kasus (Case approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach). Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan dalam penerapan ultra petita dalam putusan perkara perdata terdapat di dalam beberapa yurisprudensi MARI yaitu, Putusan Mahkamah Agung Nomor:1043 K/Sip/1971, Putusan Nomor:556 K/Sip/1971, Putusan Nomor: 425 K/Sip/1975 dan di dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Dan hakim dalam memutuskan putusan Nomor 897/Pdt.G/2020/PA.Mkd. Perkara cerai talak ini majelis diperbolehkan untuk melakukan ultra petita, yaitu sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1043 K/Sip/1971 Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 425 K/Sip/1975.Maka putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Agama Mungkid secara ex officio dibolehkan dan telah sesuai dengan aturan Kompilasi Hukum Islam yang tertera pada Pasal 105 huruf (a) yang menetapkan hak asuh anak pasca perceraian jatuh kepada sang ibu (Termohon) karena belum mumayyiz. Namun hakim tidak memberi kepastian hukum dengan penetapan hak asuh anak yang sudah mumayyiz tanpa adanya memberikan hak anak untuk memilih kepada siapa dia ikut antar kedua orang tuanya. Kata Kunci: Ultra Petita, Cerai Talak

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Ultra Petita, Cerai Talak
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nurhidayati
Date Deposited: 05 Jul 2024 03:44
Last Modified: 05 Jul 2024 03:44
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/66486

Actions (login required)

View Item View Item