PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK CIPTA DENGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Hadiwibowo, Teguh (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK CIPTA DENGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
FULL TESIS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (69kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN, HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (592kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (375kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (50kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (128kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap karya cipta dengan teknologi Blockchain pada Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Hasil penelitian bahwa Teknologi blockchain merupakan inovasi dalam perlindungan hak cipta, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta “Ciptaan atau produk Hak Terkait yang menggunakan sarana produksi dan/atau penyimpanan data berbasis teknologi informasi dan/atau teknologi tinggi, wajib memenuhi aturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang”. Dengan pemanfaatan teknologi blockchain sudah tepat karena blockchain memiliki kemanan tambahan yaitu dengan pemanfaatan pada kriptografi dalam bentuk kunci publik saat mengindentifikasi anggota jaringannya, sedangkan untuk memverifikasi keaslian data menggunakan kunci pribadi. Terkait dengan penggunaan blockchain dalam konteks karya cipta yaitu, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan UU ITE telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah sebagai dasar transaksi elektronik di Indonesia, pengaturan karya seni digital diatur dalam Pasal 25 disebutkan bahwa “Suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang disusun menjadi karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait. Karena teknologi blockchain merupakan suatu karya seni maka perlu perlindungan hukum kepada pencipta atas suatu ciptaannya yakni berupa hak eklusif atas karya seni dimaksud. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Karya Cipta, Teknologi Blockchain

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Yoga Teguh Hadiwibowo
Date Deposited: 09 Jul 2024 02:52
Last Modified: 09 Jul 2024 02:52
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/66947

Actions (login required)

View Item View Item