PENGATURAN HAK INGKAR NOTARIS DALAM PERKARA PIDANA

RAMADHONI, VILZA (2024) PENGATURAN HAK INGKAR NOTARIS DALAM PERKARA PIDANA. S2 thesis, Magister Kenotariatan.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (172kB)
[img] Text
FULL BAB 1-5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
B1. LEMBAH PERSETUJUAN.pdf

Download (173kB)
[img] Text
B2. LEMBAH PENGESAHAN.pdf

Download (240kB)
[img] Text
C. ABSTRAK.pdf

Download (260kB)
[img] Text
D. BAB V.pdf

Download (151kB)
[img] Text
E. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (381kB)

Abstract

PENGATURAN HAK INGKAR NOTARIS DALAM PERKARA PIDANA ABSTRAK Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan Akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan, kecuali Undang-Undang menentukan lain”. Hal ini berarti bahwa seorang Notaris harus mampu memegang dan menjamin rahasia jabatan yang berkaitan erat dengan ketentuan dalam Pasal 54 UUJN Nomor 2 Tahun 2014 Jabatan Notaris “Notaris hanya dapat memberikan, memperlihatkan, atau memberitahukan isi Akta, Grosse Akta, Salinan Akta, atau Kutipan Akta, kepada orang yang berkepentingan langsung pada Akta, ahli waris, atau orang yang memperoleh hak, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang- undangan. Adapun rumusan masalah Bagaimana pengaturan hak ingkar notaris dalam peraturan Perundang-Undangan ? dan Apa Akibat Hukum Pengaturan Hak Ingkar Notaris dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan ? Tipe penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-Undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 126/PDT/2018/PT YYK. Dimana kasus tersebut Notaris yang bersangkutan hanya membuatkan akta Jual Beli dengan nomor : No 141/2008 tertanggal 20 Juni 2008, akan tetapi notaris tersebut turut tergugat dalam kasus tersebut. Kemudian Pelaksanaan hak ingkar Notaris dalam menjaga rahasia isi akta yang dibuatnya belum bisa dijalankan sebagaimana mestinya karena masih banyak Notaris yang tidak menjalankan kewajibannya untuk tidak memberikan keterangan mengenai akta yang dibuatnya karena ketika diminta keterangan dan tidak menjawab takut dianggap menghalang-halangi proses penegakan hukum. Saran dari penelitian ini adalah agar hak ingkar Notaris digunakan demi menjaga jabatan kepercayaan yang di amanahkan kepada Notaris. Pemerintah untuk segera mengatur aturan tentang hak ingkar Notaris yang lebih tegas dan jelas agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Notaris harus berani untuk tidak membuka rahasia atas isi akta yang dibuatnya apabila tidak ada persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris unuk membuka rahasia. Kata kunci : Hak Ingkar, Notaris, Pidana

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > KZ Law of Nations
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ramadhoni
Date Deposited: 09 Jul 2024 06:59
Last Modified: 09 Jul 2024 06:59
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/67011

Actions (login required)

View Item View Item