Riski Putra, Anugerah and Lasmadi, Sahuri and Liyus, Herry (2024) Sistem Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia. S2 thesis, Fakultas Hukum.
![]() |
Text
Cover.pdf Download (368kB) |
![]() |
Text
REVISI TESIS RISKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Lembar Persetujuan dan Lembar Pengesahan.pdf Download (422kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (720kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (828kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (0B) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan sistem sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak; 2) untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana mengenai sistem sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak pada masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menginterprestasikan, mengevaluasi dan menilai semua peraturan perundang-undangan serta menilai bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengaturan sistem sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bahwa sebenarnya sudah diatur dalam beberapa peraturan, seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004. Namun secara khusus pengaturannya dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang ini memberikan ancaman pidana yang berat, adanya pidana tambahan dan tindakan. Rumusan tentang pengertian tindak pidana kekerasan seksual diatur secara tegas dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan serta jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual terdapat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; 2) Kebijakan hukum pidana mengenai sistem sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak pada masa yang akan datang bahwa sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual anak merupakan salah satu bentuk dianutnya kebijakan hukum penitensier dalam sistem penjatuhan sanksi double track system yang dapat diartikan sebagai sistem pemidanaan yang menitikberatkan pada strafstelsel (sanksi pidana) penjara dan denda, maupun maatregelstelsel (sistem sanksi tindakan) berupa penjatuhan sanksi pengebirian kimiawi pada pelaku kekerasan seksual anak sebagai kebijaksanaan dalam penegakan hukum dan mewujudkan upaya perlindungan anak terbebas dari tindak pidana kekerasan seksual. Kata Kunci: Sistem Sanksi, Pelaku, Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD England and Wales > KDC Scotland |
Depositing User: | Anugerah Riski Putra |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 04:32 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 04:32 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/67272 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |