fauzi, Muhammad Raden Farenza (2024) BANTUAN HUKUM TERHADAP SAKSI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. S2 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
Tesis.Rd.M.FarenzaFauzi(P2B120027).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (214kB) |
![]() |
Text
LEMBAR PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf Download (19kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (526kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (134kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini 1) Untuk mengetahui dan menganalisis menganalisis pengaturan mengenai bantuan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana menurut peraturan perundang-undangan Indonesia; 2) Untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana ke depan mengenai bantuan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Adapun rumusan masalah 1) Bagaimanakah pengaturan mengenai bantuan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana menurut peraturan perundang-undangan Indonesia?; 2) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana ke depan mengenai bantuan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil akhir menunjukan bahwa: Penyelenggaraan prinsip perlindungan hukum dalam bentuk pemberian bantuan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kepentingan atau hak saksi yang dilindungi dalam KUHAP hanya diatur dalam satu pasal yakni Pasal 229. Lahirnya Undang-Undang Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Tentang Bantuan Hukum diharapkan dapat memenuhi hak-hak saksi dalam rangka memberkan perlindungan hukum dalam proses peradilan pidana. Pemberian bentuan hukum merupakan kewajiban negara dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi warga negaranya sebagai pelaksaan dari asas persamaan di depan hukum. Dalam kebijakan hukum pidana ke depan mengenai perlindungan dalam bentuk pemmberian bantuan hukum terhadap saksi dalam proses pemeriksaan merupakan unsur yang harus diberikan guna kepentingan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan di setiap pengadilan, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dalam memberikan keterangan pada setiap proses pemeriksaan. Urgensi perlindungan hukum dalam bentuk memberikan bantuan hukum terhadap saksi dalam proses pemeriksaan perkara pidana diantaranya didasari oleh dua alasan, yakni yang pertama adalah kedudukan dan peran saksi dalam suatu perkara itu sendiri. Kemudian yang kedua adalah kekhawatiran seorang saksi takut diancam dan diintimidasi atau rasa ketakutan yang dialaminya karna mendapat ancaman dari berbagai pihak. Perlindungan saksi memerlukan suatu kebijakan atau formulasi hukum dan perangkat pelakasana yang mampu memberikan kemanan dan kenyamanan bagi saksi dan korban dari sebelum, saat, dan setelah memberikan keterangan kesaksiannya pada semua tingkat proses acara pidana. Kata Kunci: Bantuan Hukum, Saksi, Proses Peradilan Pidana.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Ekonomi |
Depositing User: | FAUZI |
Date Deposited: | 12 Jul 2024 08:06 |
Last Modified: | 12 Jul 2024 08:06 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/67493 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |