Widodo, Septidityo (2024) Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Dalam Mencegah Pengulangan Tindak Pidana Narkotika (Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana) POLA PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA NARKOTIKA (DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA). S2 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (197kB) |
![]() |
Text
bab1.pdf Download (543kB) |
![]() |
Text
Bab5.pdf Download (42kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan (2).pdf Download (437kB) |
![]() |
Text
Daftar pustaka (2).pdf Download (282kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (269kB) |
![]() |
Text
Full Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
viii ABSTRAK Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui pola pembinaan tindak pidana narkotika dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia 2)Untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam mencegah pengulangan tindak pidana narkotika. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah 1) Apakah pola pembinaan terhadap penalahgunaan narkotika saat ini dapat mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana? 2) Bagaimana pola pembinaan yang dapat mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana? Dengan perumusan masalah tersebut maka tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang undangan (Statute Approach), pendekatan konsep (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Law Approach). Adapun data yang digunakan adalah: 1) Bahan hukum primer yang diperoleh dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, 2) Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku dan laporan kertas kerja, 3) Bahan tertier diperoleh melalui kamus hukum. Dari penelitian ini menunjukan hasil bahwa tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna narkotika merupakan penyalahan aturan terhadap hukum normatif yang ada. Adanya pasal pidana penjara menjadi sebuah kendala dalam penerapan pasal rehabilitasi. Memenjarakan pengguna narkotika menambah permasalahan kepadatan penduduk dalam Layanan Pemasyarakatan. Tujuan utama rehabilitasi hadir adalah sebagai suatu sarana penyembuh terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Seorang pengguna narkotika yang tidak mendapat rehabilitasi akan kehilangan kesempatan sembuh dari ketergantungan narkotika dan akan mengakibatkan kehilangan program pasca rehabilitasi yang berguna dalam kembali menjalankan fungsionalitas sosialnya di masyarakat. Berdasarkan pengamatan penulis pada Lembaga Pemasyarakatan upaya untuk pembinaan yang membaurkan narapidana dengan masyarakat belum memberikan kesempatan kepada narapidana untuk membaur dengan lingkungan masyarakat. Karena dikhawatirkan lingkungan yang bebas dengan pengawasan yang minimum sangat rentan terhadap kemungkinan narapidana untuk melarikan diri. Sebenarnya hal ini dapat diantisipasi oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan dengan memaksimakan hal pendekatan terhadap narapidana dan menciptakan situasi yang tidak menekan dan memberatkan narapidana dalam pembinaan. Adapun pola pembinaan yang harus dijalankan adalah Community Based Correction dimana pola tersebut ialah menggunakan segala kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya untuk menyatukan kembali narapidana dengan masyarakat. Kata kunci: Pola Pembinaan, Narkotika, Tindak Pidana
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pola Pembinaan, Narkotika, Tindak Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Septidityo Agus Widodo |
Date Deposited: | 17 Jul 2024 07:23 |
Last Modified: | 17 Jul 2024 07:23 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/68453 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |