Safitri, Amira (2024) STATUS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG MELAKUKAN PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Kasus Putusan Nomor 358/Pdt.G/2019/PA.Dps). S1 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (95kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (249kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (71kB) |
![]() |
Text
COVER .pdf Download (64kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
FULL SKRIPSI .pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (423kB) |
Abstract
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu ikatan yang sakral antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis. Perkawinan secara umum diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Adapun perkawinan beda kewarganegaraan atau biasa dikenal dengan perkawinan campuran adalah perkawinan yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang tinggal di Indonesia dengan perbedaan kewarganegaraan (WNI dan WNA). Perkawinan dan perceraian dalam perkawinan campuran sama-sama menimbulkan akibat hukum terhadap hubungan hukum kedua belah pihak terhadap harta perkawinan. Pada Putusan Pengadilan Agama Denpasar No. 358/Pdt.G/2019/PA.Dps, Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan campuran tanpa melakukan perjanjian perkawinan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kejelasan status hak milik tersebut apabila dalam perkawinan campuran terjadi suatu perceraian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang mana menitikberatkan pada pendekatan kepustakaan dan pendekatan kasus. Suatu hak milik tidak dapat dijadikan sebuah harta bersama dalam suatu perkawinan campuran sebagaimana sudah diatur dalam pasal 21 ayat (3) dan apabila hal tersebut terjadi maka telah terjadinya suatu penyimpangan hukum pada praktiknya. Jika dilakukannya perjanjian pra-nikah terhadap pemisahan harta untuk memiliki hak tersebut oleh WNI maka saat terjadinya perceraian harta tersebut tidak dapat dibagi kecuali jika diputuskan sebaliknya. Penelitian ini menunjukan pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 358/Pdt.G/2019/PA.Dps menjelaskan bahwa kedudukan harta bersama dalam perkawinan campuran berdasarkan hukum di Indonesia berdasarkan pasal 35 Ayat (1) UU Perkawinan dan KUHPer Pasal 119. Hakim pengadilan menyatakan bahwa kedudukan objek harta bukan sebagai harta bersama perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan pertanahan sebagai dalil hukum. Putusan Nomor 358/Pdt.G/2019/PA.Dps bahwa hakim menolak gugatan harta gono-gini dari perkawinan campuran. Kata Kunci : Perkawinan Campuran, Perceraian, Harta Bersama, Hak Milik ABSTRACK Marriage is a sacred bond between a man and a woman to form a harmonious family. Marriage is generally regulated in Law No.1 of 1974 concerning Marriage. Meanwhile, marriages of different nationalities or commonly known as mixed marriages are marriages carried out by a husband and wife who live in Indonesia with different nationalities. Marriage and divorce in mixed marriages both have legal consequences for the legal relationship of both parties regarding marital assets. In Denpasar Religious Court Decision No. 358/Pdt.G/2019/PA.Dps, the Plaintiff and Defendant entered into a mixed marriage without entering into a marriage agreement. The purpose of this research is to determine the clarity of the status of property rights if a divorce occurs in a mixed marriage. The research method used in this research is a normative juridical method which focuses on the literature approach and case approach. A property right cannot be used as joint property in a mixed marriage as regulated in article 21 paragraph (3) and if this happens then there has been a legal deviation in practice. If a pre-nuptial agreement is made regarding the separation of assets to have these rights by Indonesian citizens, then at the time of divorce the assets cannot be divided unless decided otherwise. This research shows the judge's considerations in decision Number 358/Pdt.G/2019/PA.Dps explaining that the position of joint property in mixed marriages is based on Indonesian law based on Article 35 Paragraph (1) of the Marriage Law and Article 119 of the Civil Code. the property object is not joint marital property in accordance with land laws and regulations as a legal proposition. Decision Number 358/Pdt.G/2019/PA.Dps that the judge rejected the claim for mutually beneficial assets from mixed marriages. Keywords: Marriage, Divorcement, Marital Property, Right of ownership
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Marriage, Divorcement, Marital Property, Right of ownership |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | SAFITRI |
Date Deposited: | 19 Jul 2024 02:48 |
Last Modified: | 19 Jul 2024 02:48 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/68970 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |