sihole, Rindang ANALISIS YURIDIS TERHADAP SYARAT DIVERSI DALAM PERADILAN ANAK. e://repository.unja.ac.id/cgi/users/home?screen=EPrint::Edit&eprintid=69321&stage=core#t.
![]() |
Text
JORGI COVER.pdf Download (60kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
JORGI PENGESAHAN (2).pdf Download (146kB) |
![]() |
Text
JORGI ABSTRAK.pdf Download (400kB) |
![]() |
Text
JORGI BAB I.pdf Download (662kB) |
![]() |
Text
JORGI BAB IV.pdf Download (331kB) |
![]() |
Text
JORGI DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (365kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis syarat Diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Saat ini berdasarkan UU SPPA, proses proses peradilan pidana anak, pelanggaran yang dilakukan oleh anak ditangani dengan keadilan restoratif, salah satunya melalui diversi. Terdapat dua syarat penanganan anak yang dapat dilakukan melalui diversi adalah anak diancam dengan pidana kurang dari 7 (tujuh) tahun penjara dan bukan pengulangan tindak pidana. Metode penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu dari kedua syarat ini khususnya ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahun dan sama dengan 7 (tujuh) tahun bahkan lebih dapat menghambat terjadinya diversi itu sendiri karena didasarkan pada penerapan pasal saat penyidikan dan penuntutan memungkinkan terjadinya pandangan yang bersifat subyektif dan kurang memperhatikan sisi rehabilitasi si anak. Di sisi lain terdapat putusan keadilan restotatif sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur Nomor 46/Pid/78/UT/Wanita dimana penyelesaian secara damai di antara pihak-pihak, tidak merupakan suatu kejahatan ataupun pelanggaran yang dapat dihukum lagi, melepaskan tertuduh oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Dengan demikian ancaman pidana menjadi kelemahan salah satu syarat Diversi, seharusnya Diversi tidak dibatasi dengan dasar ancaman pidana yang limitatif, melainkan sebagai hak dan kebebasan antara korban dan pelaku untuk melakukan Diversi atau menolaknya, ini juga sebagai solusi dari kelemahan syarat Diversi tersebut. Kata Kunci: Syarat, Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak.
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | SIHOLE |
Date Deposited: | 22 Jul 2024 05:08 |
Last Modified: | 22 Jul 2024 05:08 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/69321 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |