ermansyah, m. ridho and Najwan, Johni and Hasan, Umar (2024) PERLINDUNGAN HAK CIPTA KARYA SENI DALAM BENTUK NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, Fakultas Hukum.
![]() |
Text
cover.pdf Download (359kB) |
![]() |
Text
tesis full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf Download (504kB) |
![]() |
Text
abstrak.pdf Download (840kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB 5.pdf Download (500kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (0B) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang bagaimana undang undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta memberikan pengaturan perlindungan Hak Cipta Karya Seni Dalam Bentuk Non Fungible Token (NFT), Melihat bahwa mengkaji masalah Hak Cipta yang pada akhirnya akan bermuara kepada konsep hukum itu sendiri dalam menghadapi fenomena teknologi yang berkembang pesat pada era transformasi digital seperti sekarang ini. Non Fungible Token (NFT) memberikan dampak positif bagi penggiat seni dimana adanya tempat untuk memasarkan karya-karya mereka yang jauh lebih mudah dan inovatif di mana pemasaran ini di lakukan di media internet. Dengan berbasis teknologi canggih yang di sebut Blockchain dan smart contract, Namun hal ini juga menghadirkan permasalahan bagi beberapa pihak dalam melindugi karya ciptanya dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pencipta dan menimbulkan sengketa yang belum ada penjelasan cara peneyelesaiannya. Adapun permasalahan yang dibahas pada Tesis ini adalah 1) Bagaimana pengaturan perlindungan hak cipta karya seni dalam bentuk non fungible token (NFT) 2) Bagaimana bentuk penyelesaian sengketa hak cipta karya seni dalam bentuk non fungible token (NFT). Dalam penulisan Tesis ini, metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penulisan Tesis ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulakn bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari Penlitian ini adalah Hasil penelitian dan penulisan ini diketahui bahwa NFT (Non Fungible Token) dikelompokan sebagai benda bergerak yang tidak berwujud dan diatur pada Undang – undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta karena karya yang ada pada Non Fungible Token (NFT) tergolong dalam ciptaan yang dilindungi oleh Undang – undang Hak Cipta, Tetapi Non Fungible Token (NFT) secara explisit belum terkodefikasi di dalam pasal-pasal Pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. dalam hal melindungi hak kekayaan intelektual Khusus nya hak cipta dari suatu karya dalam bentuk Non Fungible Token (NFT) , sebaiknya dibuat sebuah peraturan yang konkrit dan berkepastian hukum mengenai teknologi Non Fungible Token (NFT) ini. Upaya penyelesaian yang dilakukan pada pelangggaran hak cipta dalam NFT (Non Fungible Token) dapat dilakukan dengan secara litigasi dan non litigasi. Tetapi di karenakan peraturan nya belum kuat penyelesaian scara non litigasi lebih tepat di lakukan. Kata Kunci: Perlindungan Hak Cipta, Karya Seni, Non Fungible Token (NFT), Peraturan Perundang-undangan.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD England and Wales > KDC Scotland |
Depositing User: | Ermansyah |
Date Deposited: | 23 Jul 2024 04:17 |
Last Modified: | 23 Jul 2024 04:17 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/69468 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |