REKONSTRUKSI MEKANISME PENGISIAN JABATAN JAKSA AGUNG UNTUK MEWUJUDKAN KEJAKSAAN YANG INDEPENDEN DALAM PENEGAKAN HUKUM

MUSRIZA, RIKY REKONSTRUKSI MEKANISME PENGISIAN JABATAN JAKSA AGUNG UNTUK MEWUJUDKAN KEJAKSAAN YANG INDEPENDEN DALAM PENEGAKAN HUKUM. Universitas Jambi.

[img] Text
Disertasi RIKI COVER.pdf

Download (27kB)
[img] Text
Disertasi RIKI ABSRTAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
Disertasi RIKI BAB I.pdf

Download (556kB)
[img] Text
Disertasi RIKI BAB VI.pdf

Download (21kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan Riki001.pdf

Download (188kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Riki001.pdf

Download (279kB)
[img] Text
Disertasi RIKI DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (306kB)
[img] Text
DISERTASI FULL RIKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
Disertasi RIKI BAB I.pdf

Download (556kB)

Abstract

vi ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan memahami 1.kedudukan jabatan Jaksa Agung sebagai pelaksana fungsi penegakan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia 2.pengaruh mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang berlaku saat ini terhadap independensi Kejaksaan dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum 3. mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang ideal untuk mewujudkan Kejaksaan yang independen dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Jaksa Agung sebagai pengendali seluruh fungsi penegakan Kejaksaan terutama dalam fungsi penegakan hukum pidana memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan ide negara hukum yang demokratis. Hal tersebut dikarenakan fungsi penegakan hukum kejaksaaan dipengaruhi oleh asas penuntutan tunggal, asas dominus litis, dan asas oportunitas. Dengan fungsi yang demikian makan jabatan Jaksa Agung dalam sistem ketatanegaraan meskipun tidak ekplisit disebut dalam konstitusi memiliki kedudukan konstitusional yang penting (constitusional importance). 2) Implementasi mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang diangkat dan diberhentikan Presiden menimbulkan dua implikasi. Pertama membuka kesempatan intervensi fungsi penegakan hukum oleh Presiden yang dilakukan dengan berbagai motif dan kepentingan sehingga mempengaruhi independensi fungsi penegakan hukum Kejaksaan. Kedua jabatan Jaksa Agung kemudian dijabat dari profesi non-Jaksa bahkan dijabat kader partai politik yang mempengaruhi imparsialitas dan profesionalisme pelaksanaan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan. 3) Mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang ideal mencakup pertama perlu diterapkan asas dalam mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang mengacu pada Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) kedua persyaratan menjadi Jaksa Agung yang wajib disi oleh jaksa profesional aktif yang memenuhi keseimbangan persyaratan dari aspek perilaku (attitude) pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill). Ketigas proses pengisian jabatan Jaksa Agung yang melibatkan cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dengan pemilihan melalui Panitia Seleksi yang bersifat ad hoc untuk menciptakan prinsip check and balances sebagai bentuk pembatasan kekuasaan.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: RIKY MUSRIZA
Date Deposited: 11 Oct 2024 07:17
Last Modified: 11 Oct 2024 07:17
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/71446

Actions (login required)

View Item View Item