PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA PAILIT PERSPEKTIF KEPASTIAN DAN KEADILAN HUKUM

Anggraini, Rita (2024) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA PAILIT PERSPEKTIF KEPASTIAN DAN KEADILAN HUKUM. S3 thesis, Doktor Ilmu Hukum.

[img] Text
DISERTASI RITA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (161kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan, Halaman Pengesahan.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (151kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (790kB)
[img] Text
Bab V.pdf

Download (197kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (415kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan kreditor pemegang hak tanggungan dalam pembagian harta pailit. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis prinsip kepastian hukum dan prinsip keadilan hukum dapat memberikan perlindungan hukum terhadap kreditor yang memegang hak tanggungan. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis konsep perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang hak tanggungan dalam proses pembagian harta pailit perspektif kepastian hukum dan keadilan hukum. Rumusan Masalah adalah: 1) Bagaimana pengaturan kreditor pemegang hak tanggungan dalam pembagian harta pailit? 2) Apakah prinsip kepastian hukum dan prinsip keadilan hukum dapat memberikan perlindungan hukum terhadap kreditor yang memegang hak tanggungan? 3) Bagaimana konsep perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang hak tanggungan dalam proses pembagian harta pailit perspektif kepastian hukum dan keadilan hukum? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konspetual (conseptual approach), Pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginventarisasi, mensistematisasi dan menginterpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Harmonisasi antara hak kreditor pemegang hak tanggungan dan sistem pembagian harta pailit memerlukan penyesuaian cermat untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi hak prioritas kreditor tanpa menimbulkan ketidakadilan bagi kreditor lain. Mekanisme hukum yang jelas diperlukan untuk mengatur prioritas klaim dan jaminan, sehingga pembagian aset dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip keadilan serta kepastian hukum. 2.Prinsip kepastian hukum dan prinsip keadilan hukum secara bersamaan melindungi kreditor pemegang hak tanggungan dengan cara memastikan hak hak mereka diakui secara jelas dan konsisten, serta diterapkan secara adil tanpa mengabaikan hak kreditor lain. Integrasi kedua prinsip ini memastikan perlindungan menyeluruh dan keseimbangan dalam pembagian harta pailit. 3.Perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang hak tanggungan dalam pembagian harta pailit dipahami melalui kepastian hukum dan keadilan hukum. Kepastian hukum menjamin penghormatan dan pengakuan hak tanggungan secara konsisten, sementara keadilan hukum memastikan distribusi aset yang adil untuk semua kreditor. Integrasi kedua prinsip ini menciptakan sistem yang adil dan terstruktur dalam melindungi hak kreditor serta menjamin keadilan bagi semua pihak. Kata Kunci: Hukum Kepailitan; Hak Tanggungan; Kreditor

Type: Thesis (S3)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: ANGGRAINI
Date Deposited: 11 Oct 2024 07:59
Last Modified: 11 Oct 2024 07:59
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/71453

Actions (login required)

View Item View Item