ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PENYELENGGARAAN JALAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN, KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM

ISWANDY, DESRI ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PENYELENGGARAAN JALAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN, KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM. Universitas Jambi.

[img] Text
DISERTASI FULL DESRI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
DISERTASI TERBUKA DESRI Cover.pdf

Download (23kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan Desri001.pdf

Download (179kB)
[img] Text
DISERTASI TERBUKA DESRI Abstrak.pdf

Download (16kB)
[img] Text
DISERTASI TERBUKA DESRI Bab I.pdf

Download (838kB)
[img] Text
DISERTASI TERBUKA DESRI Bab VI.pdf

Download (552kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Desri002.pdf

Download (282kB)
[img] Text
DISERTASI TERBUKA DESRI Daftar Pustaka.pdf

Download (498kB)

Abstract

Penelitian ini beranjak dari permasalahan pengaturan tindak pidana penyelenggaraan jalan yang diatur oleh pasal 273 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menganut prinsip primum remedium. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan tidak sejalan dengan hak konstitusional Penyelenggara negara yang digaransi oleh konstitusi di dalam Pasal 28D Ayat (1) dan pasal 28G Ayat (1). Tujuan Penelitian Ini adalah untuk menganalisis, menemukan, dan mengkritisi Pengaturan Penyelenggaraan Jalan oleh Pemerintah berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Khususnya terkait penerapan asas Ultimum Remedium untuk Mewujudkan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan Hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang didukung dengan pendekatan filosofi, konsep dan perbandingan hukum. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pengaturan pidana penyelenggara jalan yang mengedepankan prinsip primum remedium yang ada secara substansi, maksud dan tujuan bertentangan dengan nilai Pancasila ( khususnya nilai Kemanusian yang adil dan beradab dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia), Tujuan nasional negara Indonesia (yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia), bertentangan dengan Pasal 28D dan 28G UUD 1945; bertentangan dengan Jaminan Konstitusi dan melanggar hak asasi manusia yaitu Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum bagi penyelenggara jalan. Pentingnya prinsip ultimum remedium pada pengaturan kebijakan pidana penyelenggara jalan karena pengaturan sebagaimana diatur dalam undang-undang a quo tidak memiliki landasan filosofi yang kuat dan berlebihan karena Hukum pidana seharusnya benar- benar digunakan sebagai ultimum remedium (senjata pamungkas) bukan primum remedium (senjata utama) jika masih ada sarana hukum lain yang lebih efektif yang dapat digunakan untuk mendisiplinkan penyelenggara jalan sehingga perlu kebijakan pidana penyelenggara jalan dengan dasar asas keseimbangan yang menempatkan sanksi pidana sebagai ultimum remedium bagi tindak pidana penyelenggara jalan sehingga tercapai Keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan di indonesia.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: ISWANDY
Date Deposited: 11 Oct 2024 08:37
Last Modified: 11 Oct 2024 08:38
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/71462

Actions (login required)

View Item View Item