Anugerah, Bayu (2024) PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA MINERAL BUKAN LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM JENIS TERTENTU DAN BATUAN DARI PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Bayu Anugerah Abstrak.pdf Download (34kB) |
![]() |
Text
bayu anugerah BAB 1.pdf Download (296kB) |
![]() |
Text
Bayu Anugerah BAB V.pdf Download (39kB) |
![]() |
Text
Bayu Anugerah Cover.pdf Download (20kB) |
![]() |
Text
bayu Anugerah Daftar pustaka.pdf Download (149kB) |
![]() |
Text
Bayu Lembar Pengesahan Tesis .pdf Download (202kB) |
![]() |
Text
bayu anugerah full.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penerimaan produk hukum yang lemah ini bisa terjadi karena kurang jelasnya pernyataan aturan yang ada dan memungkinkan bermakna ganda, serta rendahnya pemahaman masyarakat akan penggunaan istilah dan aturan tersebut. Perpres 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, tidak dibentuk dalam kerangka perbedaan kewenangan pusat dan daerah, tetapi merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana sebagian kewenangan Pemerintah Pusat didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dengan tujuan tata kelola pertambangan minerba yang baik dan efektif. Walau Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 telah menghapus kewenangan Provinsi di bidang Minerba, namun dalam Pasal 35 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dibuka peluang untuk mendelegasikan kewenangan pemberian Perizinan Berusaha kepada Pemerintah Daerah provinsi. pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara menurut Perpres Nomor 55 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses perizinan. Namun, kesuksesan implementasinya tergantung pada kesiapan pemerintah daerah dan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa standar dan regulasi tetap dipatuhi. Bahwa Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020 memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan Perda. Oleh karena itu, setiap Perda yang bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini harus disesuaikan atau bahkan dicabut. Perda yang mengatur pengelolaan pertambangan minerba yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 harus diharmonisasikan dengan UU tersebut dan peraturan pelaksananya. Hal ini mencakup penyesuaian aspek perizinan, pengawasan, dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebagai wujud harmonisasi regulasi. Penelitian ini aldalah penelitialn hukum normatif (doctrinall resealrch) yang hanya menggunalkaln daltal sekunder.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Pemerintah Daerah, Perizinan, Pertambangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bayu Anugerah |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 06:49 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 06:49 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/71885 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |