ANALISIS YURIDIS BATASAN USIA CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Shadad, Anwar (2024) ANALISIS YURIDIS BATASAN USIA CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S1 thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text
SKRIPSI ANWAR LENGKAP YANG ADA CATATAN FIXX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
COVER_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (126kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (672kB)
[img] Text
BAB V_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (206kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_SKRIPSI ANWAR.pdf

Download (361kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis batasan usia calon presiden dan wakil presiden berdasarkan peraturan perundang-undangan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan batas minimum dan maksimum usia calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan bagaimana idealnya pengaturan batasan minimum dan maksimum usia calonPresiden dan Wakil Presiden. Metode yang digunakan penulis yaitu yuridis normatif artinya adalah penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan-bahan hukum yang terdapat di dalam sumber hukum yang menjadi fokus utama adalah bahan hukum positif dan tidak diperlukannya dukungan data atau fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Hasil dan pembahasan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pengaturan batas usia minimum dan maksimum pencalonan presiden dan wakil presiden belum sepenuhnya diatur dalam Undang-undang. Hanya pengaturan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden saja yang diatur dalam Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Selanjutnya menurut penulis pengaturan idealnya batas usia minimum dan maksimum pencalonan presiden dan wakil presiden adalah minimal usia 35 (tiga puluh lima) tahun, karena banyak sekali generasi muda penerus bangsa yang berkompeten yang bisa menjadi calon pemimpin bangsa. Selanjutnya batas maksimum berusia 70 (tujuh puluh) tahun, alasannya adalah apabila masyarakat indonesia yang sudah pensiun masih tetap bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden, dan apabila diatas usia 70 (tujuh puluh) tahun maka sudah tidak efektif lagi untuk memimpin negara karena memiliki risiko yang tinggi.

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: SHADAD
Date Deposited: 29 Nov 2024 03:40
Last Modified: 29 Nov 2024 03:40
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/72292

Actions (login required)

View Item View Item