KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN DALAM PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE

saddad, anwar (2024) KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN DALAM PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE. S2 thesis, universitas jambi.

[img] Text
TESIS Full siap anwar.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (114kB)
[img] Text
persetujuan tesis.pdf

Download (175kB)
[img] Text
pengesahan tesis.pdf

Download (173kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (94kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (92kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (528kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (324kB)
[img] Text
kata penfgantar.pdf

Download (194kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini 1) untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan hutan Magrove 2) untuk mengetahui dan menganalisis Kebijakan Pemerintah Kabupaten terhadap pengelolaan hutan mangrove. Rumusan masalah. Bagaimana kewenangan pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan hutan Magrove? Bagaimana Kebijakan Pemerintah Kabupaten terhadap pengelolaan hutan mangrove?. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan, perundang-undangan (statute approach, pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sejarah (histories approach). Hasil : 1) Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dalam Pengelolaan hutan mangrove. Kewenangan pemerintah dalam bidang konservasi hutan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 ayat (3) tersebut di atas lebih dipertegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yaitu dalam Pasal 4. Sedangkan kewenangan pemerintah daerah mengenai pengelolaan hutan diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam Pasal 59 sampai Pasal 65. Dari Pasal 59 sampai Pasal 65 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan dalam pengelolaan hutan mangrove. Pengelolaannya baik dengan cara mengawasi, mengelola dan atau pemanfaatan hutan mangrove. Hutan mangrove diatur dalam undang-undang 27 tahun 2007 tentang pesisir dan kelautan. Pengawasan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Pelestarian mangrove yang bertujuan untuk pengelolaan mangrove agar dapat berkelanjutan (sustainable). 2) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Terhadap Pengelolaan Hutan Mangrove. Kebijakan nasional pengelolaan mangrove merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang telah diubah menjadi UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. UU tersebut membolehkan penebangan mangrove pada kawasan yang telah dialokasikan untuk budidaya perikanan sepanjang memenuhi kaidah-kaidah konservasi. Meskipun membolehkan penebangan mangrove, tetapi UU tersebut melarang konversi ekosistem mangrove di zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan fungsi ekologis pesisir. Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional. Dalam Perpres Nomor 73 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional ini diatur tata cara pelaksanaan koordinasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tingkat nasional yang bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pada tingkat nasional menjadi harmoni, sinergi, terpadu, dan berkelanjutan. Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah Kabupaten, Hutan Mangrove

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Anwar saddad
Date Deposited: 10 Dec 2024 03:35
Last Modified: 10 Dec 2024 03:35
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/72595

Actions (login required)

View Item View Item