SYEPUTRI, FAZRIANITA (2024) KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM HAK PENGELOLAAN TANAH SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH. S2 thesis, universitas jambi.
![]() |
Text
tesiss.pdf - Published Version Download (2MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (112kB) |
![]() |
Text
pengesahan.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (81kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (197kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (116kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (567kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (273kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (295kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (273kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (378kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (100kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (320kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah: 1) Bagaimana pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah. Dengan permasalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginventarisasi, mensistimatisasi, dan menginpretasikan. Hasil dari penelitian menunjukkan: 1) Pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. 2). Pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam hak pengelolaan tanah sebagai barang milik daerah melibatkan mekanisme yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan asset public tersebut dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel. Aspek penting dalam pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait pengelolaan tanah antara lain: Laporan pengelolaan asset, audit pengawasan, transparansi dan keterbukaan informasi, peran DPRD, tata kelola pemerintahan yang baik, dan sanksi atas pelanggaran. Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Hak Pengelolaan Tanah.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Fazrianita Syeputri |
Date Deposited: | 13 Dec 2024 03:35 |
Last Modified: | 13 Dec 2024 03:35 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/72852 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |