prosedur perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak hotel Kota Jambi Tahun 2023

Gustiarni, Teti (2025) prosedur perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak hotel Kota Jambi Tahun 2023. D3 thesis, universitas jambi.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (141kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (112kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (95kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (116kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (88kB)
[img] Text
Teti guspiarnia MM 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUTUAN.pdf

Download (468kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

Laporan ini bertujuan untuk mengetahui tata cara Perhitungan, Penyerahan, Dan Pelaporan Pajak Hotel Kota Jambi sudah sesuai dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Metode analisis yang digunakan dalam laporan ini yaitu dengan cara deskriptif, yaitu suatu metode analisis dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas sebagaimana adanya. Metode penulisan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan data kepustakaan. Kesimpulan yang diperoleh dari tugas akhir ini yaitu penghitungan, penyerahan, dan pelaporan pajak hotel di Kota Jambi dilakukan dengan beberapa langkah berikut: Wajib pajak hotel menghitung pajak terutang berdasarkan omset atau penghasilan setiap bulannya menggunakan alat rekam pajak yang sesuai dengan regulasi perpajakan. Kemudian, wajib pajak harus segera melakukan penyetoran hasil perhitungan pajak terutang ke Bendahara penerimaan atau bank yang ditunjuk paling lambat 15 hari setelah berakhirnya masa pajak. Laporan pajak harus disampaikan ke bidang PAD dalam waktu 15 hari setelah berakhirnya masa pajak dengan mengisi SPTPD yang benar, jelas, dan lengkap serta melampirkan dokumen dasar perhitungan. Dalam proses self- assessment, wajib pajak membuat laporan omset dan membandingkannya dengan data alat rekam pajak, dan jika terdapat perbedaan, wajib pajak dipanggil ke kantor untuk rekonsiliasi. Jika terlambat bayar, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga 2% perbulan dari nilai pajak terutang Kata kunci : Perhitungan, Penyerahan, dan Pelaporan Pajak Hotel

Type: Thesis (D3)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Perhitungan, Penyerahan, dan Pelaporan Pajak Hotel
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perpajakan
Depositing User: Teti gustiarni
Date Deposited: 10 Jan 2025 02:07
Last Modified: 10 Jan 2025 02:07
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/73895

Actions (login required)

View Item View Item