Aulia, Ana and Aulia, Ana and Aulia, Ana and Aulia, Ana (2024) Pelaksanaan Pemilihan Rio Embacang Gedang Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Rio. S1 thesis, Universitas Jambi.
|
Text
Cover.pdf Download (248kB) |
|
|
Text
Abstrak Ana Aulia.pdf Download (808kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (918kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (15MB) |
|
|
Text
Full Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (28MB) |
|
|
Text
Lembaran Pengesahan.pdf Download (256kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (714kB) |
Abstract
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Embacang Gedang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Rio. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Embacang Gedang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur prosedur Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Rio sebagai pejabat desa. Proses pemilihan melibatkan tahapan- tahapan yang harus diikuti sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut, termasuk persyaratan pencalonan, jadwal pemilihan, dan prosedur pelantikan. Pelaksanaan pemilihan ini bertujuan untuk memilih Rio sebagai pejabat desa Embacang Gedang sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Bungo. Proses pemilihan ini penting dalam menentukan kepemimpinan di tingkat desa dan memastikan Rio yang terpilih memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan daerah tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Rio sebagai pejabat desa, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Proses pemilihan ini merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum. Kata Kunci, Pelaksanaan, Pemilihan, Kepala Desa. Implementation of the election for the Embacang Gedang Village Head based on Bungo Regency Regional Regulation Number 12 of 2018 concerning the Election, Appointment and Dismissal of Rio. The implementation of the election for the Embacang Gedang Village Head refers to Bungo Regency Regional Regulation Number 12 of 2018 which regulates the procedures for the Election, Appointment and Dismissal of Rio as a village official. The election process involves stages that must be followed in accordance with the provisions of these regulations, including nomination requirements, election schedule, and inauguration procedures. This election aims to elect Rio as an Embacang Gedang village official in accordance with the regulations in force in Bungo Regency. This election process is important in determining leadership at the village level and ensuring that the elected Rio meets the requirements set out in the regional regulations. Apart from that, this regulation also regulates the procedures for appointing and dismissing Rio as a village official, so that its implementation must comply with applicable legal provisions. This election process is an integral part of village governance that is transparent, accountable and in accordance with the law. Keywords, Implementation, Election, Leader
| Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Implementation, Election, Leader, Pelaksanaan, Pemilihan,Kepala Desa. |
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Aulia |
| Date Deposited: | 13 Jan 2025 04:01 |
| Last Modified: | 13 Jan 2025 04:01 |
| URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/74191 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
